HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Kasat Narkoba Polres Bantaeng Sulawesi Selatan AKP Andi Imran, H,S.Sos, MM, Sdm berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba termasuk beberapa bandar Narkoba di Wilayah Kabupaten Bantaeng.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bantaeng Andi Imran,H,S.Sos,MM,Sdm dihadapan media halilintarnews.id, di ruang kerjanya pada kamis 24/2/2022 mengatakan,” Saya baru 3 bulan menjabat Kasat Narkoba Polres Bantaeng, atas kerja keras kami berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan Narkoba yang tersebar di wilayah Kabupaten Bantaeng, ungkap Kasat Andi Imran.
“Saya mau membuka lembaran baru, saya datang disini bukan kerjasama dengan bandar namun saya memerangi bandar atau berantas pelalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Bantaeng,” kata Andi Imran.
“Target satu tahun kedepan akan mengungkap 50 kasus,” kata Kasat Reskrim.
Ke 14 kasus Penyalahgunaan Narkoba yang di tetapkan P21 belum ada, tetapi ini sudah masuk perampungan berkas semua, mungkin dalam minggu ini ada P21 sekitar 5-6 kasus,” kata Kasat Narkoba.
“Yang banyak kami amankan kebanyakan dari daerah pegunungan,” katanya.
Barang Narkoba yang di ambil pelaku dari Kabupaten Jeneponto tapi kebanyakan barang tersebut dari daerah Kabupaten Bulukumba, Punkas Andi Amran. Supriadi Awing












