Kades Sei Raja Diduga Korupsi ADD, Warga Ngadu di Komnas Tipikor Tindak Lanjut Kejati Sumut



HALILINTARNEWS.id, SUMUT — Berdasarkan hasil investigasi Tindak Pidana dan Pemberantasan Korupsi ( Tipikor ), Sumatra Utara, atas dugaan korupsiΒ  Oknum Kepala Desa WB, Desa Sei Raja Kecamatan Wedan Deras Kabupaten Batu BaraΒ  Provinsi Sumatra Utara pada 14/6/2021.

Kepala Desa WB akan Dilaporkan ke Kejati Sumatra Utatra atas dugaan Korupsi.

 

Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Sei Raja Kecamatan Wedang Deras Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara tentang dugaan korupsi selama menjabat sebagai Kepala Desa yang sebelumnya telah disampaikan kepada Tim Investigasi Lembaga Komite Nasional Tindak Pidana Korusi Sumatra Utara langsung turun kelapangan .

Kehadiran Tim Investigasi Komnas Tipikor Sumatra Utara dipimpin langsung Henderson Silalahi, warga secara antusias yang dihadiri sebanyak 50 orang, langsung menanda tangani keberatan atas perbuatan Kepala Desa tersebut, padahal sebelum menjabat WB menanda tangani Surat Integritas sesuai dengan Visi dan Misinya akan dilaksanakan jika menjabat Kepala Desa nantinya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Tim Investigasi Komnas Tipikor Sumatra Utara telah menerima bukti buktinya dari masyarakat,
termasuk pengakuan Tokoh masyarakat setempat tentang dugaan Kasus Korupsi, Mark Up se banyak 20 item.

Bukan hanya itu warga juga mengajak Tim Investigasi Komnas Tipikor, bersama media kelapangan.

Bacaan Lainnya

Semua titik Desa Sei Raja yang berjumlah 5 Dusun diduga tidak ada pembangunan proyek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa ( ADD ).

Masyarakat menduga Kepala Desa Wahid Barus S.Pdi membuat Laporan Pertanggung jawaban keuangan diduga fiktif .,ujar warga.

Tim Investigasi Tipikor Sumatra Utara Henderson Silalahi bersama awak media ini langsung melakukan konfirmasi kepada Kantor Kepala Desa untuk bertemu Wahid Barus, namun beliau tidak berada dikantornya.

Menurut warga ID yang enggang di sebut namanya, menjelaskan semua masalah ini diserahkan kepada Ketua Tim Investigasi Komnas Tipikor Sumatra Utara untuk proses hingga ke Pengadilan ujarnya.

Ketua Tim Investigasi Komnas Tipikor Sumatra Utara Henderson Silalahi menjelaskan kepada rekan wartawan kasus dugaan penyelewengan dana atau dugaan korupsi Kepala Desa Wahid Barus akan di laporkan ke Kejati Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara dengan tembusan ke Kejari Batubara dan Polres Batubara Provinsi Sumatera Utara, katanya.

Wahid Barus diduga mempunyai Group menghalang halangi jalannya proses pengaduan untuk tidak ditindak lanjuti. Sebab WB mempunyai Group di Pemkab Batubara Provinsi Sumatera Utara sebagai pejabat yang berkeinginan menjadi Bupati Batubara dan ikut bertarung pada Pilkada 2024 mendatang ujarnya.

Penulis : Syam Hadi
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *