“Kepsek Rosmiati Nengsi Ngaku tidak Pernah Rapat Penggunaan Dana Bos, Komite Angkat Bicara



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Kepala Sekolah SD Negeri 26 Tino Toa Desa Bonto Jai Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan Hj. Rosmiati Nengsi mengklarifikasi sorotan masyarakat terkait dugaan korupsi yang telah diberitakan media halilintarnews.id, pada edisi selasa 9/3/2021.

Telah diberitakan sebelumnya judulnya,”Tak dilibatkan Komite Kepsek SDN 26 Tino Toa diduga Korupsi Dana BOS,”

Hal ini Ketua Komite Sekolah SDN 26 Tino Toa Bustam Lolo angkat bicara di hadapan wartawan halilintarnews.id pada selasa 9/3/2021 menjelaskan, bahwa sejak dirinya menjadi Ketua Komite di sekolah itu,”saya tidak pernah dilibatkan sebagai tugas dan pungsinya, ungkap Bustam Lolo.

“Saya di pilih sebagai ketua komite di SDN 26 Tino Toa atas musyawarah rapat orang tua siswa pada tahun 2019 lalu, kata Bustam Lolo.

“Saya sangat kecewa atas ulah Kepsek SDN 26 Tino Toa lantaran tak pernah ada penyampaian atau rapat penggunaan dana Bos, seperti apa pembelanjaannya,” kata Komite,yang akrab di sapa Dg. Lolo.

Terkait adanya tudingan masyarakat yang telah di publikasikan dimedia online halilintarnews.id, saya selaku Kepala Sekolah tidak membenarkan jika ada tudingan dugaan korupsi di Sekolah SDN 26 Tino Toa dan Ketua Komite tidak diberdayakan alias dilibatkan, jelas Kepsek Hj. Rosmiati Nengsi saat mengklarifikasi dihadapan halilintarnews.id, di ruang Kepsek 21 Tangnga-Tangnga pada selasa 16/3/2021, pukul 10.00 wita.

Rosmiati Nengsi menjelaskan, soal Ketua Komite sekolah SDN. 26 Tino Toa Bustam Lolo tetap kita libatkan hanya dia tidak pernah datang di Sekolah, ungkap Rosmiati Nengsi.

Bacaan Lainnya

“iya betul selama ini baru satu kali melaksanakan rapat penggunaan dana Bos pada bulan Maret 2020 lalu, berhubung karena pandemi Covid-19 tidak pernah lagi melakukan rapat,”kata Rosmiati Nengsi, sembari berdalih di hadapan media ini.

“saat itu acara rapat Penggunaan dana BOSΒ  pada bulan maret 2020 lalu tetap dilanjutkan mewakili sekertaris komite sekolah,” katanya.

“Iya menjelaskan saat rapat pada bulan maret 2020 lalu telah di undang Ketua Komite, sempat menghadiri rapat tersebut namun entah kenapa bisa ada ketegangan adu argumen dengan salah seorang pengawas sekolah, tiba-tiba Ketua Komite spontan meninggalkan acara rapat penggunaan dan BOS tersebut, jelas Rosmiati Nengsi.

Rosmiati juga mengakui rapat penggunaan dana Bos tidak pernah dilaksanakan di sekolah berhubung dilanda pandemi covid 19,” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng melarang membuka sekolah,” kata Rosmiati.

“Dalam minggu ini kami akan melakukan rapat penggunaan dana BOS, termasuk Ketua Komite pasti di undang,” ungkapnya.

Selain hal tersebut diatas terkait pembayaran kegiatan rekreasi oleh murid,”itu bukan kewajiban bagi yang mau saja, di sekolah sudah ada simpanan peserta didik persiapan kegiatan rekreasi,” katanya.

Masih kata Kepsek, untuk insentif Komite tidak pernah ada anggaran di dana BOS, kami belum pernah melakukan pembentukan Tim penggunaan dana BOS, tutup Rosmiati.

Penulis : Red
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *