HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Terkait insiden oknum petugas SPBU diduga melakukan tindak kekerasan kepada jurnalis, mengajak adu jotos alias berkelahi.
Menurut wartawan Bugispos.com Kabupaten Jeneponto Muh. Haris Lolo dihadapan halilintarnews.id, pada kamis 3/12/2020 mengatakan,”saya ingin mengisi bensin premium tiba-tiba oknum petugas langsung memaki-maki dengan nada emosi berdalih di SPBU disini tidak melayani pengendara roda dua pengisian bensin premium, kata oknum petugas kepada wartawan Bugispos.com.
Setelah ditanya atau di wawancara petugas SPBU semakin naik pitam emosi,”saya tahu anda wartawan jangan ambil gambar dilokasi ini, apa kamu mau berkelahi, kata oknum petugas arogan itu.
βKata oknum SPBU, berdali berbahasa makassar kenapako mauko foto-foto, kutaujako pergimako dengan nada yang kerasβ
Diketahui oknum petugas SPBU bernama Dg Tawang Warga Bontopaleng, kata Haris.
Peristiwa yang terjadi di SPBU di jalan poros Jeneponto Bantaeng, Pammengkan Bulo-Bulo Desa Kalumpangloe Kecamatan Arungkeke pada rabu kemarin 2/12/2020.
Dimana pelarangan Wartawan tersebut dengan alasan di SPBU tersebut mempunyai aturan tersendiri mengenai pelarangan meliput dan pengisian Premium.
Ia menyampaikan bahwa dirinya datang ke pertamina, hanya untuk mengisi bahan bakar Premium namun dilarang.
βSaya datang kesana mengisi bahan bakar Premium, spontan pegawai SPBU kenapako tidak kusuka kalau ambilko foto disini, kau liatji itu janganko foto-foto, tidak ada pengisian Premium untuk roda dua atau motor,β kata Muh Haris menirukan nada keras oknum pegawai SPBU
βSaya sangat kecewa karena tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar jenis premium dan masuk untuk meliput mempertanyakan kenapa SPBU Pertamina dilarang kendaraan roda dua mengisi bensin atau premium,β terang Muh Haris.
Saat rekan wartawan menyambangi di SPBU tersebut tadi kamis siang 3/12/2020, menurut petugas SPBU mengatakan tidak ada pimpinan lagi ada urusan di kantor BRI Jeneponto, kata petugas dihadapan rekan wartawan.
Ia juga membenarkan terkait larangan pengisian bensin premium kendaraan roda dua tidak diperbolehkan kami harus taat sama pimpinan, dan kami disini orang di atur pak, ungkapnya.
Penulis : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2020












