Personil Polsek Marbo Kawal Jalannya Eksekusi Rumah Dan Lahan Di Desa Panyangkalang



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR —Pelaksanaan eksekusi rumah dan tanah di dusun Pandang-Pandang Desa Panyangkalang dari Pengadilan Negeri Takalar berjalan lancar berkat pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polres Takalar dan Polsek Marbo, Rabu/23/09/2020

Sebagai penggugat adalah Lk.Sabbara dan tergugat Lk.Ahmad Dg.Tompo yang mana lahan seluas 700 m2 meter persegi di menangkan oleh saudara pihak penggugat. Aparat yang berada di lokasi melakukan pengamanan extra ketat Kepada pihak panitera pembaca putusan serta mengawasi keluarga dari kedua yang bersengketa

Menurut Kanit Sabhara polres Takalar AKP.Muh.Idrus saat memimpin apel kesiapan mengungkapkan” Bahwa tugas utama aparat kepolisian adalah melakukan pengamanan terhadap kedua kubu mana kala terjadi bentrok serta mengamankan petugas panitera dari Pengadilan” Ungkapnya

Lebih lanjut di katakan ” Aparat kepolisian tidak di perbolehkan sama sekali untuk membantu pihak pengadilan dalam hal pembongkaran rumah melainkan harus menjaga netralitas serta mengawal jalannya eksekusi hingga tuntas” Tutup AKP.Idrus

Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ  Β  : Iswandhi
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *