HALILINTARNEWS.id, BANTAENG —Rapat Paripurna, dalam rangka persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, yang di gelar di Ruang Rapat Paripirna Kantor DPRD, jl. A.Mannappiang No.03 Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, 14/08/2020.
Rapat Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Hamsyah H.M , hadir dalam Rapat Paripurna perserujuan Bersama KUA dan PPAS TA.2021, yakni Bupati Bantaeng H.Ilham Azikin Msi,unsur Forkopinda, Para Asisten, SKPD terkait, baik secara langsung maupun virtual.
Dalam kesempatan itu Bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap unsur Pimpinan Dewan beserta Anggota Dewan yang terhormat, atas upaya maksimal sehingga tahapan pembahasan sampai dengan tahapan Nota Kesepakatan antara pihak DPRD dengan Pemerintah Daerah dapat diselesaikan dengan baik.
Menurut Bupati Bantaeng H.Ilham , penetapan KUA dan PPAS, akan menjadi landasan yuridis baik dalam hal menyusun RAPBD 2021 maupun pada tataran pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam APBD nantinya.
” Masih kata Bupati Bantawng H.Ilham Azikin , Oleh karena itu pada kesempatan ini saya menghimbau kepada segenao perangkat daerah untuk segera melakukan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran OPD masing-masing”, ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menambahkan bahwa kebijakan pembangunan daerah tahun 2021, diarahkan kepada pemulihan ekonomi untuk penanganan dampak Covid-19 yang lebih memfokuskan pada program dan kegiatan seperti peningkatan lapangan pekerjaan, peningkatan kesehatan masyarakat dan peningkatan sektor ekonomi lainnya. Tutup Bupatiy.
Penulis : HM/ Ik
Editor : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2020