HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Sebagai insan ASN yang taat dengan aturan dan regulasi yang ada sebagai panutan dan tuntunan pada Masyarakat, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, rutin melaksanakan apel tiap pagi seperti yang terjadi pada hari ini senin 27 juli 2020 di halaman gedung DPRD Jeneponto.
Sekertaris Dewan Muh Asrul, SH, MH dalam arahannya menyampaikan di hadapan Kabag, Kasubag dan Staf Sekretariat DPRD bahwa apel pagi hari ini tetap kita mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) covid – 19 serta jalankan tugas sesuai dengan tufoksi masing – masing dan jangan sampai anggota DPRD Mengeluh akibat kinerja kita kurang maksimal, kurang profesional dan tidak berintegritas, kehadiran kita di sekretariat ini wajib memberikan pelayanan kepada Anggota Dewan secara maksimal sesuai dengan tufoksi masing masing.
Sekwan berharap agar nantinya seluruh keluhan dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan di sekertariat dapat membuka ruang untuk mendapatkan solusi yang terbaik, guna menunjang hasil kenerja yang kita lakukan berkaitan dengan regulasi yang berlaku, ungkap Muh Asrul
Menurut Sekwan di hadapan Halilintarnews.id mengatakan, Selaku aparat disekertariat DPRD Kabupaten Jeneponto, mulai saat ini kita tidak hanya hadir selaku lembaga yang bernaung di bawah Kementrian Dalam Negeri, akan tetapi selaku abdi Negara, dan abdi masyarakat, sejak dini kita harus membangun komitmen bersama agar apa yang kita kerjakan selalu membuahkan nilai dan hasil yang baik, kami yakin kalau kinerja kita baik Jeneponto akan lebih baik lagi kedepannya.
Masih kata Sekwan, sebagai ASN, kita wajib memberikan contoh yang terbaik kepada masyarakat, baik secara moril maupun Disiplin dalam melakukan suatu kegiatan yang sangat erat kaitannya dengan aspirasi dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis : Supriadi Awing
Editor : Mariyani
halilintarnews.id. 2020