HALILINTARNEWS.id, GOWA β Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima Tim Verifikator Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dalam rangka penilaian pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Gowa, Senin (2/11/2026).
Penerimaan tim verifikator tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan responsif gender.
Dalam sambutannya, Darmawangsyah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan verifikasi lapangan tersebut. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen memperkuat penerapan prinsip kesetaraan gender dalam seluruh aspek pembangunan.
βPemerintah Kabupaten Gowa memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap keadilan dan kesetaraan gender,β ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas, memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara setara.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, strategi PUG telah diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga rencana kerja (Renja) setiap perangkat daerah melalui mekanisme Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Ia menjelaskan, tujuh prasyarat kelembagaan PUG di Kabupaten Gowa terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Upaya tersebut mencakup penguatan regulasi, peningkatan alokasi anggaran responsif gender, penyediaan data terpilah yang valid, hingga pengembangan inovasi pelayanan publik yang ramah gender dan anak.
βMelalui momentum verifikasi lapangan ini, kami tidak hanya ingin menunjukkan dokumen di atas meja, tetapi juga memperlihatkan realitas dan dampak nyata di lapangan,β tegasnya.
Darmawangsyah berharap, masukan dan evaluasi dari tim verifikator dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan pelaksanaan PUG ke depan.
βCatatan perbaikan dari Bapak dan Ibu sekalian akan menjadi kompas bagi kami untuk menyusun kebijakan yang jauh lebih responsif gender di masa yang akan datang,β tambahnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) PUG agar memberikan data secara jelas, membuka akses informasi secara transparan, serta mendampingi tim verifikator selama proses penilaian berlangsung.
Darmawangsyah berharap seluruh rangkaian verifikasi berjalan lancar dan menjadi momentum untuk semakin memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
βSemoga ikhtiar bersama ini juga mampu mengantarkan Kabupaten Gowa untuk kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE),β pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, dalam paparannya menjelaskan bahwa pelaksanaan PUG merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Gowa Tahun 2025β2030, yakni βBersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutanβ.
Ia menyebutkan, kesetaraan gender menjadi bagian dari misi transformasi sosial yang berkualitas dan merata, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia berbasis hak-hak dasar, kesetaraan gender, nilai budaya, dan agama.
βPengarusutamaan gender merupakan salah satu fokus titik berat pembangunan di Kabupaten Gowa,β jelasnya.
Andy Azis memaparkan, kebijakan PUG di Kabupaten Gowa diarahkan untuk meningkatkan kesetaraan gender sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Implementasinya dilakukan melalui penguatan regulasi, integrasi perspektif gender dalam kebijakan dan program pembangunan, pengembangan kebijakan inklusif, serta program pemenuhan hak anak.
Pelaksanaan PUG tersebut memiliki sejumlah landasan hukum, di antaranya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, serta Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Selain itu, terdapat Surat Keputusan Bupati Gowa Nomor 168/III/2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja PUG Kabupaten Gowa periode 2022β2027 dan Rencana Aksi Daerah PUG Kabupaten Gowa Tahun 2025β2029.
Dari sisi kelembagaan, pelaksanaan PUG didukung Pokja PUG, focal point PUG, Tim Teknis Anggaran Responsif Gender, serta Forum Data Gender dan Anak. Kelembagaan tersebut berperan memastikan perspektif gender terintegrasi dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
Dalam paparannya, Andy Azis juga mengungkapkan keterlibatan perempuan dalam pemerintahan Kabupaten Gowa. Dari total 7.842 aparatur sipil negara (ASN), sebanyak 4.430 orang atau 57 persen merupakan perempuan, sedangkan 3.412 orang atau 43 persen merupakan laki-laki.
Sementara itu, dari 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa, sebanyak 13 orang merupakan perempuan dan 32 lainnya laki-laki. Adapun perempuan yang menduduki jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau eselon II tercatat sebanyak enam orang, sedangkan pada jabatan eselon III sebanyak 68 orang.
βAnggaran yang mendukung pelaksanaan PUG di Kabupaten Gowa pada 2025 tercatat sebesar Rp2.701.143.859,β ungkapnya.
Implementasi PUG juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Bappeda, Inspektorat, BPKD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta sejumlah perangkat daerah lainnya. Kolaborasi ini bertujuan memastikan setiap program dan anggaran pembangunan mampu menjawab kebutuhan laki-laki, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat dari peran Inspektorat Kabupaten Gowa yang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPRG. Evaluasi meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga kualitas dokumen PPRG yang disusun setiap perangkat daerah.
Di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa telah menerapkan data terpilah berdasarkan jenis kelamin dalam layanan pendaftaran pasien dan sejumlah program di puskesmas. Selain itu, terdapat inovasi Si Jempol Mantap, yakni layanan menjemput, menolong, dan mengantar pulang pasien gawat darurat, termasuk ibu bersalin.
Pada bidang perlindungan perempuan dan anak, pemerintah daerah menyediakan layanan konsultasi, pengaduan, pendampingan, dan rujukan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Layanan ini terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, kepolisian, serta lembaga layanan di tingkat provinsi.
Pemerintah Kabupaten Gowa juga mengembangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak serta Ruang Bersama Indonesia sebagai ruang layanan masyarakat yang mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari kekerasan. Penguatan perlindungan turut dilakukan hingga tingkat desa melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.
Di sisi lain, inovasi Gassing Nganre menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting. Program ini dilaksanakan melalui pemberian makanan bergizi kepada sasaran bawah dua tahun (baduta) dan ibu hamil dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.
βBerdasarkan materi evaluasi, prevalensi stunting di Kabupaten Gowa yang berada pada angka 33 persen pada 2022 berhasil ditekan menjadi 17 persen pada 2024. Inovasi tersebut mendukung Asta Cita keempat melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia di bidang kesehatan,β jelas Andy Azis.
Tidak hanya melalui perangkat daerah, pelaksanaan PUG juga melibatkan berbagai organisasi dan jejaring masyarakat. Di antaranya Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, Persit KCK, Bhayangkari, Muslimat NU, Aisyiyah, PUSPA, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Forum Anak Hasanuddin Tamalajua, serta media massa dan media sosial.
Keterlibatan organisasi perempuan tersebut mencakup pemberdayaan perempuan, peningkatan kapasitas, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pengembangan ekonomi, hingga pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui verifikasi lapangan ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen terus memperkuat pelaksanaan PUG dengan menindaklanjuti masukan tim verifikator, meningkatkan koordinasi lintas sektor, melengkapi dokumen pendukung, serta meningkatkan kualitas data terpilah.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat penerapan kesetaraan gender dalam pembangunan, tetapi juga mengantarkan Kabupaten Gowa kembali meraih Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Ketua DWP Kabupaten Gowa, Suryanti Andy Azis, serta perwakilan organisasi perempuan di Kabupaten Gowa.
Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












