HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO –– Ditengah merebaknya pandemi virus corona covid-19, terkait protokol pemerintah dibidang kesehatan belum selesai , jaga jarak sudah tidak lasim lagi, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) helat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Komisi II DPRD jeneponto Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian Kab. Jeneponto Sulawesi – Selatan , Rabu 3 Juni 2020.
Ketua Komisi II Hanafi sewang ,SE, MM dari fraksi PAN yang membidangi keuangan dan kesejahteraan di ruangan Komisi II lantai II DPRD , bertindak selaku moderator, pada pukul 10.47 Wita.
Rapat tersebut, di helat terkait tentang pembangunan 1 unit Embun yg berlokasi di Desa Lebangmanai Kec. Rumbia Kabupaten Jeneponto yang Dananya bersumber dari APBN 2019 , yang di kerjakan oleh kelompok tani Ayam Ras
Rapat ini berlangsung alot oleh karena Anggota DPRD mempertanyakan kegiatan pembangunan Embun yang telah dianggarkan pada Tahun 2019.
Menurut Kadis Pertanian Jeneponto Ahmad mengatakan bahwa setiap kegiatan fisik di lapangan ada SOP nya . Namun sayangnya Embun tersebut sudah ambruk sebelum di pungsikan oleh kelompok tani, yang nota bene berfungsi sebagai penampungan air, ungkap Ahmad.
Dan kalaupun ada yang roboh dindingnya bagian selatan itu karena derasnya aliran air hujan dari bukit turun ke embun yang sampai dindingnya roboh dan Isya Allah akan diperbaiki beberapa hari kedepan. Janji Kadis Pertanian.
Saat berlangsungnya RPD, Anggota DPRD Jeneponto Komisi II lebih banyak mempertanyakan terkait dengan keberadaan embung di Lebang Manai sebab embung ini berfungsi sebagai penampung air hujan dan sebagainya untuk mengairi tanaman masyarakat di sekitarnya sehingga asas manfaatnya lebih dipikirkan kedepan.
Anggota DPRD komisi II lainnya mengingatkan Kadis Pertanian kedepannya pembangunan embung agar betul betul kerja dengan baik dan tidak roboh sebelum digunakan.
Penulis : Mariyani, SE
Editor : Supriadi
halilintarnews.id. 2020