Personil Polsek Tompobulu Polres Gowa Gelar Apel Penegakan Disiplin Dan Sosialisasi Perkap 01 Tahun 2009



HALILINTARNEWS.id, GOWA– Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri, Kanit Provos Polsek Tompobulu Polres Gowa AIPDA Muh. Irsam Husain, SPd melaksanakan Apel Penegakan Disiplin (Gaktiplin) kepada personil Polsek Tompobulu Khususnya pemegang senjata Api di halaman Mako Polsek Tompobulu. Rabu (03/05/30)) pagi.

Maksud dan tujuan di laksanakan penegakan disiplin ini yaitu untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dengan sasaran sikap tampang personil, seragam kepolisian (gampol), kehadiran, kelengkapan surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang meliputi kebersihan dan surat kepemilikan senjata api, serta Kelengkapan identitas diri (SIM, KTP, KTA).

KORAN EDISI KE-31 | AGUSTUS 2024 – Flip the Page to Read !!!

Tidak hanya itu Kanit Provos juga memberikan sosialisasi Perkap 01 tahun 2009 untuk memberi pemahaman tentang Standar Operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api yang harus sesuai dengan Perkap 01 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian serta sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan senjata api disaat personil melaksanakan tugas.

Di katakan oleh Kanit Provos AIPDA Muh. Irsam Husain, SPd bahwa kegiatan Penegakan Disiplin tersebut rutin digelar namun pelaksanaannya tidak terjadwal dan bersifat mendadak harapannya agar personil senantiasa tetap disiplin dan tidak ada pelanggaran utamanya Gar kode etik Kepolisian serta menjaga prilaku yang tidak terpuji saat melaksanakan tugas ataupun sekitar tempat tinggalnya.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,MH melalui Kapolsek Tompobulu IPTU Hasbullah mengatakan bahwa giat yang di laksanakan ini adalah sebagai wujud dan tindak lanjut dari perintah pimpinan dengan harapan personil tetap disiplin dan sekaligus sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan senjata api dilingkungan Polri khususnya Polres Gowa.

Penulis : Ikbal
Editor    : Supriadi
halilintarnews.id. 2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *