Camat Pattallassang Pimpin Penyemprotan Cairan Disinfektan di Kelurahan Pappa



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR –– Untuk membantu pencegahan penyebaran dan upaya mitigasi wabah virus corona atau Covid-19, Camat Pattallassang Bachtiar Hasim, pimpin langsung penyemprotan cairan disinfektan hari ini di Kelurahan Pappa,kecamatan pattallassang, kabupaten takalar Kamis 9/4/2020..

Camat Pattallassang melakukan  penyemprotan cairan disinfektan di rumah-rumah warga, yakni di Lingkungan Pappa 1, Pappa 2, Tamasongo dan Kammi.

Camat Pattallassang, Bachtiar Hasim, SP mengatakan saat ini Kecamatan Pattallassang fokus membantu masyarakat untuk mencegah virus corona yang semakin meluas.

“Kami melakukan penyemprotan cairan disinifektan ke rumah-rumah warga tujuannya mencegah penularan Covid-19. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan untuk mencegah atau minimal menghambat penularan virus corona,” kata Bachatiar.

Pantuan wartawan, hadir dalam penyemprotan tersebut Kapolsek Pattallasang, Danramil Pattallassang, Babinsa dan Bimmas Pappa.

“Penyebaran Covid-19 ini sudah menjadi masalah dunia internasional, sebanyak 192 negara terpapar Covid-19 termasuk di Indonesia, hal ini juga dirasakan oleh masyarakat Takalar,” jelas Bachtiar.

KORAN EDISI KE-32 | SEPTEMBER 2024 – Flip the Page to Read !!!

Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya penanganan dan pencegahan sudah dilakukan oleh pemkab Takalar, salah satunya adalah dengan melakukan aksi penyemperotan cairan disinfektan.

“Penyemperotan disinfektan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan Covid-19 di Kecamatan Pattallassang, sehingga diharapkan tidak ada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 tersebut,”tutup Bachatiar.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakan Camat Pattallassang, sesuai arahan Bupati Takalar bahwa Covid-19 ini merupakan masalah kita bersama, peran serta TNI, Polri, Pemkab, Pemerintah Kecamatan, dan seluruh warga masyarakat agar kiranya dapat melakukan tindakan dan pencegahan yang dapat ditimbulkan oleh Covid-19.

“Saya juga mengingatkan mengenai acara atau kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa/kerumunan, agar dapat ditunda terlebih dahulu sesuai dengan perintah atau maklumat Kapolri, hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup camat baru pattallassang.

Penulis : HM
Editor    : Supriadi
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *