HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Kapolsek Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng bersama jajarannya melaksanakan, patroli rutin, guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana curanmor diwilayah kerjanya, khususnya salah satu Puskesmas di Desa Baruga Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng, 13/3/2020.
Menurut Kapolsek Pa’jukukang AKP Saharuddin, SH mengatakan bahwa patroli rutin yang kita dilaksanakan adalah mencegah terjadinya hal-hal yang kita tidak inginkan, kata Saharuddin.
Kegiatan rutin dilaksanakan ditempat-tempat perkotaan, perkantoran, pertokoan, pertamina, Alfa Mart, dan tempat wisata, hingga ke Desa-desa, termasuk masyarakat yang sedang berkumpul-kumpul, ungkap Saharuddin.
Ia menambahkan, “kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor, bagian penyakit masyarakat lainnya, jelas Kapolsek Pa’jukukang Saharuddin.
Kehadiran kepolisian di tempat-tempat keramaian akan mengurungkan niat para pelaku, serta memberikan menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan memberikan pesan-pesan kambtibmas.ungkapnya.
Penulis : Nursalam, SH
Editor : Red
halilintarnews.id. 2020