Kebangpol Bantaeng Undang Pers dan LSM, Ada Apa?



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Kesbangpol Pemda Kabupaten Bantaeng mengundang sejumlah Jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertugas di wilayah Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.

Undangan yang disebarluaskan di media sosial Facebook dan WA, menuai kritikan dari kalangan publik khususnya pekerja jurnalis dan LSM.

Dalam isi surat undangan dari Kesbangpol Ir Anwar Hamido, mengatakan dalam rangka melakukan pendataan dan penertiban Pers dan LSM yang bertugas di wilayah Kabupaten Bantaeng, jelas  Kesbangpol  Anwar Hamido.

Acara pertemuan dilaksanakan diruang pola Bupati Bantaeng pada jumat 6/3/2020, jam 2.00 wita seusai shalat jumat.

Di sela-sela  pertemuan sempat menuai ketegangan adu argumen terkait keberadaan Pers dan LSM.

Berkisar kurang lebih 30 orang Lembaga gabungan ormas, LSM dan Pers yang hadir dalam pertemuan itu.

Menurut Kepala Kesbangpol Pemda Kabupaten Bantaeng Ir. Anwar Hamido mengatakan, maksud undangan itu tak lain adalah menjalin silaturahmi antara Pers, Ormas dan LSM khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Bantaeng, karena Wartawan dan LSM adalah mitra/parner pemerintah, kata Anwar Hamido.

KORAN EDISI KE-30 | JULI 2024 – Flip the Page to Read !!!

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan lembaga Ormas dan LSM agar segera melengkapi keabsahan legalitasnya, untuk di daftar di Kementerian Hukum Dan Ham, karena keberadaan Lembaga di Bantaeng menjadi kewajiban Kesbangpol mengetahuinya, ungkap Anwar Hamido dihadapan rekan Wartawan dan LSM.

Bacaan Lainnya

Masih kata Anwar Hamido, pertemuan ini baru dilaksanakan semoga pertemuan kedepan, kita jadwalkan satu kali sebulan, harap Anwar Hamido.

“Saya sangat mengerti keberadaan Wartawan dan LSM, karena saya juga pernah berkecimpung di dunia kewartawanan, bahkan pernah juga selaku Pimpinan Redaksi,” jelas Anwar Hamido.

Mari kita selalu menjalin silaturahmi jangan sampai terputus, jika ada program pemerintah yang berhubungan dengan Pers dan LSM, kami akan bantu, setahu saya LSM dan Pers setiap tahun ada yang dianggarkan, hak LSM dan pers sebaiknya membuat program kegiatan dan ajukan profosalnya. tutup Anwar Hamido.

Penulis : Supriadi Awing
Editor    : Red
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *