Optimalisasi Aset Tanah, Gowa Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi



HALILINTARNEWS.id, GOWA β€” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat pengamanan dan pemanfaatan aset daerah melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah bersama Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus membuka ruang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor aset yang selama ini belum tergarap optimal.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai forum ini memberikan arah yang semakin jelas bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset-aset strategis. Ia menegaskan bahwa kejelasan status lahan merupakan pintu masuk utama dalam mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah.

β€œTentu ini menjadi kesempatan besar bagi Kabupaten Gowa, karena ada beberapa lahan yang harus segera kita selesaikan dan kita serahkan untuk kepentingan pemerintah, dengan potensi PAD yang sangat besar,” ujar Bupati Talenrang.

Ia mencontohkan kawasan Malino Highlands seluas kurang lebih 200 hektare sebagai salah satu aset bernilai ekonomi tinggi yang dapat segera dioptimalkan apabila status lahannya telah jelas dan pengelolaannya dilakukan secara profesional.

β€œSeperti Malino Highlands yang kurang lebih 200 hektar, ini bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah dan tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Bupati Talenrang juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut agar potensi tersebut tidak kembali tertunda dan segera memberikan dampak nyata.

β€œIni harus segera ditindaklanjuti agar potensi yang ada benar-benar menjadi kekuatan fiskal daerah,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Program kolaborasi ini mencakup sembilan fokus utama, mulai dari percepatan sertifikasi tanah, integrasi layanan pertanahan dengan pelayanan publik, hingga konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi layanan, serta mendorong nilai tambah ekonomi lahan secara berkelanjutan.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa Sulawesi Selatan dipilih sebagai daerah percontohan karena komitmen kuat pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan pertanahan.

β€œKami datang dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan. Ini akan dibahas lebih rinci agar setiap daerah memiliki kejelasan langkah,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa sertifikasi tanah merupakan fondasi utama dalam pengamanan aset daerah dari potensi kehilangan maupun penyalahgunaan.

β€œTujuan utamanya adalah mengamankan aset pemerintah daerah agar tidak hilang dan benar-benar dikuasai secara fisik, hukum, dan administrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengamanan aset yang kuat tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mencegah praktik korupsi di sektor pertanahan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rahmanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Kepala Bapenda Gowa Indra Wahyudi Yusuf, Kepala BPKD Gowa Mahmud, serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Syahrul Syahrir.

Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *