Pemkab Gowa Percepat Transformasi Digital, Perkuat SPBE Menuju Pemerintahan Digital Terintegrasi



HALILINTARNEWS.id, GOWA β€” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Dokumen Reviu Arsitektur serta Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI).

Kegiatan yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Selasa (21/4/2026), ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi di Kabupaten Gowa.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital serta Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Pemkab Gowa menilai penerapan SPBE merupakan fondasi utama dalam membangun layanan publik berbasis teknologi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi atau aplikasi baru, melainkan perubahan budaya kerja menuju sistem yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

β€œTransformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Masyarakat berhak mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dokumen Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE yang diserahkan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi. Dengan arsitektur yang kuat, aliran data antar perangkat daerah diharapkan berjalan aman, saling terhubung, serta memudahkan masyarakat mengakses layanan publik kapan saja dan di mana saja.

Dalam implementasinya, Pemkab Gowa memfokuskan penguatan pada tiga pilar utama, yakni tata kelola yang terstruktur, interoperabilitas sistem, serta keamanan data dan informasi. Ketiga pilar ini diharapkan mampu menciptakan peta jalan transformasi digital yang terukur sekaligus mengakhiri silo data antar perangkat daerah.

Darmawangsyah juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi SPBE merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara, bukan hanya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

Bacaan Lainnya

β€œDokumen ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Seluruh perangkat daerah harus menjadikannya sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program agar seluruh data dan aplikasi terintegrasi dalam satu sistem pemerintahan digital Kabupaten Gowa,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang juga Koordinator SPBE/PEMDI, Andy Azis Peter, mengungkapkan bahwa capaian SPBE Kabupaten Gowa menunjukkan tren positif. Pada 2023, indeks SPBE mencapai 2,70 dengan kategori Baik, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2021.

Ia menambahkan, pada 2024 Pemkab Gowa semakin memperkuat tata kelola melalui Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Selain itu, keikutsertaan dalam SPBE Summit 2024 turut mengantarkan Gowa masuk tiga besar di Sulawesi Selatan dan menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia Timur yang meraih penghargaan dalam ajang tersebut.

β€œImplementasi PEMDI bukan tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi tanggung jawab bersama. Kunci keberhasilan terletak pada koordinasi, integrasi, dan komitmen seluruh pihak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah mengacu pada Dokumen Reviu Arsitektur Pemerintah Digital dalam setiap perencanaan program berbasis teknologi informasi, guna menghindari pengembangan sistem yang berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.

Evaluator Eksternal Kementerian PANRB sekaligus Komisaris PT Digitama Sinergi Indonesia, Nanang Ruswianto, menilai secara umum penerapan SPBE di Kabupaten Gowa sudah berjalan sangat baik.

β€œYang terpenting bukan hanya keberadaan dokumen, tetapi kinerja nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara regional Kabupaten Gowa saat ini berada di peringkat keempat di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, serta peringkat 119 dari 491 kabupaten/kota secara nasional.

Kegiatan yang merupakan kerja sama Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa bersama PT Digitama Sinergi Indonesia ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Gowa, Emy Pratiwi Hosen, serta Direktur PT Digitama Sinergi Indonesia, Miftahudin Amin.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Gowa berharap sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan digital yang modern, terintegrasi, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *