HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — tiga kelompok peserta demonstran dari arah yang berlawanan dan masing-masing membawa bendara Lembaga organisasi sambil melakukan orasi dan menahan mobil teronton yang lewat di jalan poros Bantaeng Bulukkumba, tepatnya didepan Kantor DPRD dan Kantor Bupati, pada kamis 24/9/2020, berkisar pukul 9.00 wita
Peserta demo saling menunjukkan aksinya sambil berorasi menyampaikan tuntutannya sambil membakar ban mobil bekas ditengah jalan poros yang menyebabkan adanya asap tebal, merekaΒ mengeluarkan teriakannyaΒ dengan suara histeris”hidup rakyat hidup petani,”
Para peserta demo membakar ban di jalan poros memaksakan sopir untuk memberhentikan mobilnya membuat arus lalulintas macet total beberapa jam, hingga terjadi insiden saling dorong adu mulut dengan petugas.
Saat petugas bertindak tegas memberi pengertian kepada para pendemo, namun para pendemo mengabaikan tetap melakukan pemberhentian mobil teronton dari arah yang berlawanan.
Arus lalulintas macet berkisar kurang 1 Km, dan petugas kepolisian tetap bertindak tegas membuka jalan poros tersebut, hingga terjadi saling kejar kejaran di jalan poros.
Situasi semakin memanas, setelah Kapolres Bantaeng ditengah pengunjuk rasa memberikan arahan kepada para peserta demontrasi, meminta kepada semua peserta demo agar melakukan aksinya secara teratur, jangan menghalangi kemacetan arus lalulintas, kami dari aparat kepolisian tetap mengkawal aksinya, ungkap Kapolres Wawan Sumantri.
Ia menegaskan kepada anggotanya agar jangan terprofokasi jalannya aksi ini,Β Β sekali lagi mohon silahkan berorasi dengan teratur, danΒ tertib, juga tetap beretikaΒ jangan menghalangi pengendara yang lewat, tegas Wawan Sumantri.
Setelah Kapolres turun tangan ditengah para pendemo memberikan arahannya arus lalulintas mulai berjalan lancar, mereka melanjutkan aksinya teratur dan tertib.
Ketiga kelompok melakukan aksinya masing-masing berlainan titik yakni kelompok aksi FRONT Perjuangan Rakyat (FPR) berlokasi di depan Kantor DPRD Bantaeng dan Kantor Bupati Bantaeng, Kelompok aksi Pemuda Lira di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kelompok kuwalisi front Perjuangan Rakyat (FPR) tergabung Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA)Cabang Bantaeng, PMII cabang Bantaeng, Pembaru Indonesia Cabang Bantaeng, KPA pena Ujung Kemarau, IKAPELA, FPM SulSel, GASPIRA, Karang Taruna Takkang Bassia, Fopenit.
Kowalisi Front perjuangan Rakyat dalam tuntannya menyatakan sikap, menolak Omnibus Law RUU cipta kerja dan program reporma palsu dan perhutanan sosial (RAPS), Menghapus UKT, cabut UU 12 tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi/UU DIKTI dan jalankan pendidikan gratis bagi rakya, memberikan subsidi pupuk bagi petani, menghentikan segala bentuk pemerasan dan menopoli tanah, menstabilkan harga komuditas pertanian, menjamin akses air bagi petani yang rawan gagal panen, mewujudkan reformasi agraria sejati dan bangun industrialisasi Nasional yang mandiri dan berdaulat, menjamin ketersediaan sarana priduksi pertanian dengan harga terjangkau.
Selain hal tuntutan diatas para pendemo mereka menuntutΒ atas keresahan masyarakat petani yakni, bahwa tupoksi PPL Dinas pertanian, keberadaan Dinas pertanian dan PPL ditengah masyarakat petani belum mampu menjawab persoalan kelangkaan pupuk, tolak peredaran kartu tani, kartu tani yang menggunakan sistem elekronik tidak relevan dengan kondisi melek teknologi dari petani Kabupaten Bantaeng, memperjelas permen No 01 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk versubsidi sektor perranian tahun anggaran 2020, menjamin harga pasca panen.
Hal samaΒ Pemuda Lira Kabupaten Bantaeng Melakukan aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng menuntut LaporannyaΒ sudah dua tahun terkait Lapangan Futsal mobil randis diduga di peti emaskan hingga saat ini tak kunjung ada tindak lanjut, selain kasus lapangan futsal, para pendemo menuntut keberadaan mobil randis yang diduga dibawa kabur oleh mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng, teriakan Yusdanar Ketua Pemuda Lira Bantaeng, kamis 24/9/2020.
Penulis : Supriadi Awing
EditorΒ Β : Red
halilintarnews.id. 2020












