Pendapatan Naik Jadi Rp1,3 Triliun, Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025



HALILINTARNEWS.id JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Jeneponto. Penyerahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Jeneponto, Sabtu (13/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD Jeneponto dan dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas lingkup Pemkab Jeneponto.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dalam penyelenggaraan rapat paripurna tersebut. Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sekaligus mengakomodir pokok kebijakan dalam Perubahan KUA dan PPAS 2025.

β€œPerubahan APBD bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi instrumen utama dalam memastikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. Dengan begitu, kebutuhan dasar masyarakat dapat terlayani dan isu-isu aktual di lapangan bisa direspons dengan tepat,” ujar Paris.

Dalam Ranperda Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp1,325 triliun, belanja daerah meningkat menjadi Rp1,398 triliun, sementara penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp72,693 miliar.

Bupati Paris Yasir berharap, pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara konstruktif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Jeneponto.

Menutup rapat, pimpinan DPRD Jeneponto menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD TA 2025 untuk dibahas lebih lanjut, dengan target penetapan sesuai batas waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Usman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *