HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β Aksi demonstrasi Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng Raya (HPMB-Raya) di depan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, Senin (1/9/2025), diwarnai ketegangan. Massa aksi menolak upaya sejumlah anggota dewan yang hendak berdialog, termasuk Ketua Komisi B, dan menegaskan hanya bersedia berbicara langsung dengan Ketua DPRD.
Penolakan itu berujung pada pembubaran aksi. Sebelum meninggalkan lokasi, massa menyerukan ancaman akan kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Sehari sebelumnya, Minggu (31/8/2025), PC HPMB-Raya telah merilis pernyataan sikap yang menyoroti krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga legislatif. Mereka menuding janji evaluasi dan perubahan dari para pejabat hanya sebatas retorika tanpa bukti nyata.
βNegara ini sedang terbakar bukan hanya oleh api di jalanan, tapi juga oleh krisis legitimasi yang menyala dari dalam. Janji-janji perubahan hanya tinggal kata-kata, sementara rakyat terus dikecewakan,β tulis pernyataan resmi HPMB-Raya.
Dalam sikap politiknya, HPMB-Raya mengajukan 11 tuntutan utama, antara lain menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan mewah DPR, mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat, meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, serta pemerataan pendidikan di daerah 3T. Mereka juga menolak pemutihan dosa pemerintah, mencabut undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat, menghentikan represifitas terhadap gerakan rakyat, menolak praktik oligarki politik, menegakkan supremasi hukum, dan menghentikan kejahatan ekologis serta pertambangan.
Koordinator Lapangan HPMB-Raya, Abdul Rahman, menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan suara mahasiswa dan rakyat yang tidak boleh diabaikan.
βKami tidak ingin ketimpangan dan krisis legitimasi semakin merusak tatanan bangsa. Pemerintah harus segera menjawab tuntutan ini dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji kosong,β ujarnya.
Senada, Koordinator Mimbar HPMB-Raya, Haikal, menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa akan terus dilanjutkan demi menegakkan keadilan dan membela kepentingan rakyat. Supriadi Awing












