HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelar Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029, di ruang rapat Paripurna DPRD Bantaeng, pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 13.00 wita.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Bantaeng, Drs Sahabuddin, Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, S.Sos, MM, Kepala Inspektorat Bantaeng, Kepala Dinas Perdagangan Bantaeng, Kepala Dinas Sosial Bantaeng
Kepala Bappeda Bantaeng,
Kepala BKPSDM Bantaeng, Sekretaris DPK Bantaeng
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR Bantaeng dan sejumlah Anggota DPRD Bantaeng.
Rapat Paripurna dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, S.Sos, MM.
Pembahasan paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Tahun 2025–2029 serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Namun setelah pembacaan rekomendasi dari semua fraksi
DPRD Bantaeng tentang kesepakatan sebelumnya, menuai protes.
Oleh karena itu salah satu Anggota DPRD Bantaeng dari Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, SE dalam rapat paripurna meminta, agar rapat paripurna laksanakan hari ini ditutup dulu dan nanti besok dilanjutkan, karena dinilai ada ketidak konsistenan pihak Eksekutif terhadap kesepakatan awal.
Dikatakannya, bahwa kemarin ada kesepakatan sebelum rapat badan Musyawarah, bahwasanya ranperda RPJMD itu kita sepakati dengan Pemerintah Daerah terkait dengan Rencana Strategis (Restra) anggaran sekretariat DPRD.
“Jika kita melihat dokumen RPJMD yang disodorkan oleh pihak Eksekutif, tu tidak ada perubahan tapi masih pada posisi angka yang lama, sementara kita sudah sepakati rapat pimpinan,” Ungkapnya.
Asri menambahkan, “bahwa Restra DPRD itu sudah ada angka yang kita sepakati dengan Bappeda, makanya kami berstetmen tadi kepada pimpinan bahwa ada ketidak konsistenan Eksekutif terhadap kesepakatan awal,” tuturnya.
Jadi kalau ini sampai rapat Pansus Besok tidak dieksekusi atau ditampilkan kesepakatan maka ini kita akan tinjau ulang atau pending itu RPJMD kedua Ranperda, LPJ dan RPJMD.
Semua Fraksi akan ikut jalannya rapat Pansus karena kita mempunyai kepentingan termasuk gaji Honorer di lingkup DPRD Bantaeng.
“Anggaran tahun lalu sebesar 27 Miliar dan tahun ini harus di rasional angkanya,” jelas Asri.
“Saya berharap agar berkomunikasi ulang kepada eksekutif untuk merubah sesuai kesepakatan sebelumnya,” tutup Asri. Supriadi Awing












