Heboh diberitakan, Ketua Kelompok Tani Haeruddin Diduga Sengaja Bersilat Lidah Putar Balik Fakta



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Setelah heboh diberitakan di Media Online, Haeruddin selaku Ketua Kelompok Tani Balangtaesa di Kel. Balangberu Kec. Binamu Kab. Jeneponto SulSel, yang diduga pelaku penjual satu unit Hand Traktor roda dua milik, kelompok Tani Putra Tunggal di Kel. Balang, kini terkesan dinilai bersilat lidah mau memutarbalikkan fakta.

Sangatlah benar jika Haeruddin tegas mengatakan, bahwa bantuan Hand Traktor yang diduga dijualnya bukan jatah atau pemberian dari salah satu oknum pejabat, tapi murni dari Dinas Pertanian yang diserahkan kepada kelompok tani Putra Tunggal sebagai penerima bantuan satu unit Hand Traktor roda dua, tahun 2020 silam.

Namun dibalik pernyataan Haeruddin itu, saat dikonfirmasi oleh Tim Media ini beberapa waktu lalu, dengan polos dia mengatakan, bahwa “sebenarnya Hand Traktor itu bukan milikku tetapi milik adikku karena kelompok taniku sudah dapat tahun 2019 jadi sudah tidak bisa lagi dapat tahun 2020 tapi karena saya dikasi sama pak H. Paris Yasir maka saya berikan adikku”. Tuturnya.

Menyikapi pernyataannya itu, maka sangatlah salah kalau tidak mengakui mencatut nama pak H. Paris Yasir selaku Wakil Bupati Jeneponto, H. untuk dia mendapatkan bantuan Hand Traktor itu, dengan mengatasnamakan Kelompok Tani Putra Tunggal yang diketuai oleh Agus di Kel. Balang.

Dan salah pula kalau Haeruddin kalau dia bilang pinjam kelompok tani Putra Tunggal karena kelompoknya belum pernah dapat bantuan, padahal sudah pernah dapat tahun 2019. Dan juga kebohongannya itu dapat dibuktikan seiring adanya pengakuan Ketua kelompok tani Putra Tunggal, Agus yang menyatakan, bahwa ketika dia didatangi untuk diminta kelompoknya, Haeruddin berjanji bantuan Hand Traktor itu akan dinikmati bersama.

“Waktu Haeruddin datang dia minta kerjasama dengan saya memakai kelompok taniku dengan alasan nanti bantuan Hand Traktor itu kita nikmati menggunakan bersama”. Jelas Agus ketika dikonfirmasi di kediamannya saat itu.

Agus lanjut mengatakan, bahwa salah Haeruddin kalau dia jual Hand Traktor itu, karena selain itu milik kelompok, juga sudah dibangun komitmen untuk saling menikmati saling bergantian digunakan jika diperlukan. Bukan saling pinjam meminjam Kelompok Tani.

Disisi lain berpendapat, bahwa intinya, yang namanya bantuan kelompok tani, bukan milik pribadi dan bukan untuk dijual atau digadaikan, sebab bantuan itu adalah milik bersama untuk semua anggota kelompok tani yang secara bersama sama berhak pula, untuk menggunakannya dalam pengelolaan pada lahannya masing masing.

Bacaan Lainnya

Semua pernyataan yang pernah dikemukakan oleh Haeruddin di depan Tim Media ini saat ditemui di rumah kediamannya, tidak semudah itu dapat diputarbalikkan karena selain di berita acara penyerahan atas nama Agus, juga adanya bukti rekaman video yang bisa jadi fakta otentik, jika diperlukan.

EditorΒ  Β Β  : Supriadi
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *