Massa Nelayan Geruduk Kantor DPRD Bantaeng Desak Copot Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Bantaeng (ANB) bersama aktivis dan LSM Kabupaten Bantaeng kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan, pada kamis (1/9/2022) pukul 10.30 wita.

Massa berjalan kaki membawa keranda yang terbungkus kain putih, dari arah kampung Lasepang menuju kantor DPRD Bantaeng, melakukan orasi secara bergantian sambil membakar ban di tengah jalan poros provinsi dan sempat memacetkan arus lalulintas.

Dalam orasinya masyarakat nelayan Bantaeng merasa kecewa kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi selatan adanya surat edaran larangan Pere-pere beroperasi di perairan laut.

Menyikapi surat edaran dari Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sulsel, berikut tuntutan ANB yakni, Mendesak Pemkab dan Pemprov untuk membuat regulasi yang tidak merugian Nelayan Pere-pere, Tingkatkan supermasi hukum kepada nelayan Bantaeng serta jaminan selama melaut, mendesak Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sulsel untuk melakukan edukasi kepada masyarakat nelayan, Menolak surat edaran dina Kelautan dan Perikanan Pempriv Sulsel No.surat:523/1377/VIII/DKP. perihal: Alat tangkap Pere-pere.

Hal itu sangat merugikan para nelayan di seluruh pelosok Sulawesi Selatan, khususnya para Nelayan Kabupaten Bantaeng.

Menurutnya kami membawa keranda menandakan bahwa anggota DPRD dan Pemda Bantaeng mati suri tidak memperhatikan jeritan warganya yang menimpa musibah pembakaran dan penganiayaan yang terjadi di wilayah perairan lautan Kabupaten Bulukumba.

Para pendemo mebakar keranda di depan kantor DPRD Bantaeng juga sebagai simbol bahwa anggota DPRD dinilai buta tuli dan membisu, maraknya insiden pembakaran perahu milik warga Nelayan Bantaeng yang terjadi di perairan laut Bulukumba.

Berkisar 30 menit berosi di tengah jalan poros tersebut anggota DPRD Kabupaten Bantaeng merespon untuk mempersilahkan masuk di ruangan persidangan DPRD, massa bergeser memasuki ruang sidang sambil meneriakkan, diminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Copot Kadis Kelautan dan Perikanan provinsi Sulawesi selatan.

Bacaan Lainnya

Kedua anggota DPRD H.Rahman Tompo dan H.Yusuf menyambut baik kedatangan para peserta aksi.

Hal itu senada dengan salah seorang ketua LSM di Bantaeng Aidil Adha menyampaikan secara tegas di hadapan para anggota DPRD bersama perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel meneriakkan,” saya minta dengan tegas kepada Gubernur Sulawesi Selatan, segera copot Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan, karena melayangkan surat edaran pelarangan perahu Pere-pere beroperasi mencari ikan di laut, teriakan Aidil Adha di ruang sidang DPRD Bantaeng.

Aidil juga menyesalkan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, melayangkan surat pelarangan Pere-pere mencari ikan di laut, itu adalah bagian pembunuhan para nelayan di Sulawesi Selatan, khususnya masyarakat Bantaeng, kesal Aidil.

“Para nelayan di wilayah Bantaeng kebanyakan telah mengambil pinjaman kredit di Bank guna membangun perahu Pere-pere, kenapa Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel secara spontan melayangkan surat edaran itu, apa yang mendasar, apakah pemerintah sanggup menanggulangi nasib penderitaan para nelayan di Bantaeng,” tanya ketua LSM Aidil.

Sementara Kepala Cabang Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel wilayah Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, AM Suhriawan mengatakan, terkait adanya surat edaran dari Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel yang ditolak oleh para nelayan, saya akan teruskan aspirasinya ke atasan saya, karena saya tidak bisa langsung mengambil kesimpulan.

“Insya Allah sebentar saya langsung ke Makassar menghadap membicarakan persoalan itu,” ungkapnya.

Anggota DPRD Bantaeng H.Rahman Tompo mengatakan, saya selaku pembawa aspirasi rakyat merespon tuntutan para nelayan karena perahu pere-pere itu telah disepakati dan sudah di sosialisasikan penggunaan perahu pere-pere di wilayah Bantaeng.

“Saya minta kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Sulsel, jika ada surat edaran seperti itu sebaiknya di sampaikan ke DPRD Bantaeng sebagai bahan kajian untuk di sosialisasikan ke masyarakat, agar tidak menuai sorotan,” kata Rahman Tompo.

Turut hadir pelayanan para peserta aksi, dua anggota DPRD Bantaeng H.Rahman Tompo dan H.Muh.Yusuf, Kapolres mewakili Kabag OPS Polres Bantaeng, Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel yang mewakili Kepala Cabang Dinas AM Sahriawan, Kabag Hukum Pemda Bantaeng, Kadis Perikanan dan Kelautan Bantaeng mewakili Kabid dan Lurah.

Terlihat puluhan anggota jajaran polres Bantaeng bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan aksi, situasi berjalan aman dan lancar.

Editor     : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *