Polres Takalar Liris Pada Operasi Sikat Lipu



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR –Kepolisian Resort (Polres) Takalar merilis penangkapan pada operasi sikat lipu, Jumat (2/9/2022).

Kapolres Takalar AKBP Gotam menyebut, operasi sikat lipu dilaksanakan selama 20 hari, dimulai 11-30 Agustus 2022.

Sasarannya, para pelaku curanmor, curas, curad

“Ada enam tersangka yang berhasil kita amankan pada operasi sikat lipu ini,” ujarnya.

Data kasus curat, curas dan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Takalar tahun 2021, tercatat sebanyak 29 kasus.

Sedangkan, pada tahun 2022 dari bulan Januari sampai Juli sebanyak 21 kasus.

Dari enam tersangka, satu di antaranya merupakan pelaku begal sadis yang mengakibatkan korbannya luka parah.

Lokasi kejadian pembegalan terjadi di Kecamatan Polongbangkeng Selatan Takalar pada Desember 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Korbannya, seorang karyawati minimarket.

Pelaku begal bertato di tangannya ini sudah lama jadi daftar pencarian orang (DPO).

Nawir Ila Al Haq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *