Anggaran Miliaran DPA Makan Minum Sat Pol PP dan Damkar Diduga Diraib, Kapolres Bantaeng Baru, “Tindak Tegas”



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Anggaran makan minum kantor Satuan Polisi Pomong Praja dan Damkar di pada tahun 2020 lalu, anggaran dalam DPA di perkirakan besaran Miliaran rupiah diduga di raib atau di korupsi oleh oknum terkait.

Hal itu di sikapi Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Burhan SH di hadapan halilintarnews.id di ruang kerjanya pada kamis 10/2/2022 mengatakan, adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi makan minum di kantor Sat Pol PP Bantaeng pihaknya sementara dalam proses pengumpulan data Pulbaket, jelas Kasat Reskrim Burhan.

“Untuk proses hukumnya kami sementara menunggu hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berapa besaran kerugian Negara,” ungkap Burhan.

Tetkait kasus dugaan korupsi tersebut, masyarakat Bantaeng mengingatkan, Kapolre Bantaeng AKBP. Andi Kumara yang baru yang menggantikan Kapolres lama AKBP Rachmad Sumekar, mendapat pekerjaan rumah (PR) di Butta Toa julukan Kabupaten Bantaeng.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar itu yang kini duduk di kursi jabatan Kapolres Bantaeng.

Salah satunya PR tersebut adalah indikasi kasus korupsi makan minum Satuan Polisi Pamong Praja dan pemadam kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2020 yang kini dalam proses penyelidikan Unit Tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bantaeng yang diduga melibatkan oknum pejabat eselon dua Pemda Bantaeng.

Risal salah satu Aktivis Mahasiswa Kabupaten Bantaeng berharap kepada AKBP. Andi Kumara sebagai Kapolres Bantaeng yang baru bekerja serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Bantaeng.

Karena indikasi kasus korupsi ini sudah masuk dalam proses penyelidikan (Lidik) Unit Tipikor Polres Bantaeng, untuk segera Kapolres Bantaeng yang baru melalui Unit Tipikor Polres Bantaeng melakukan permintaan audit kerugian Negara ke Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar karena hasil audit BPKP adalah bukti kuat ada atau tidaknya kerugian Negara, ucap Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar yang juga merupakan kader dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kepada media halilintarnews.id.

Bacaan Lainnya

“Kami akan mengawal dan monitoring terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat eselon dua Pemda Bantaeng tersebut,” pungkasnya.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *