Diduga Sering Komsumsi Narkoba, Oknum Pegawai Honorer di Jeneponto Dibekuk Polisi



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Salah seorang oknum honorer di instansi di Kabupaten Jeneponto diduga sering mengkomsumsi barang haram penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Oknum honorer lelaki WA alias Kr L (29) alamat Jalan M.Ali Gassing Kelurahan Pabiringa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, berhasil di ringkus oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto.

Menurut Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto Syahrul, SH mengatakan, penangkapan lelaki WA karaeng L berdasar dari informasi masyarakat, bahwa WA sering mengkomsumsi narkoba jenis sabu.

Sehingga Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto melakukan gerakan reaksi cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), jalan M.Ali Gassing Kelurahan Pabiringa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, pada minggu 10/1/2021, sekitar pukul 14.00 wita.

Penggeledahan terhadap pelaku WA yang saat itu sedang berada di jalan lorong masuk rumahnya, sehubungan dengan informasi yg diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sering melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, ungkap Syahrul.

Barang bukti (BB) kata Syahrul, berupa :
– 1 buah tas selempang berisi 1 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0.205 gram, 1 sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi Sabu, 1 buah alat isap / bong, 1 buah pireks kaca, 1 buah sendok pipet plastik, 2 buah korek gas, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah KTP, 1 buah kartu Alfamidi, Uang tunai sejumlah seratus sepuluh ribu rupiah, 1 buah HP merk Oppo warna merah dan sekumpulan kunci mobil dan kunci gembok, jelasnya.

Saat diintrogasi di TKP pelaku tersebut menjelaskan bahwa menguasai narkotika jenis tersebut untuk di konsumsi sendiri drumahnya, dan mengakui bahwa semua BB yang dtemukan tersebut adalah miliknya, tutur Syahrul.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pelaku bersama BB yang ditemukan, dibawa ke kantor Polres Jeneponto untuk ditindaklanjuti proses hukum.

Penulis : Red
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *