7 Ranperda DPRD Jeneponto Akan di Tetapkan dan Siap di Sahkan



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Jeneponto dalam waktu dekat kembali akan menetapkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketujuh Ranperda tersebut antara lain 1 Ranperda dari inisiasi pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan 6 Ranperda inisiatif dari pihak DPRD Kabupaten Jeneponto.

Ranperda dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto yakni Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedang kan Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Jeneponto yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Obat terlarang, narkotika dan prekursor narkotika, Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
.
Kemudian perlindungan guru, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Jeneponto ( Ripparkab), penyiaran radio dan TP-TGR.

Wakil Ketua II DPRD Jeneponto HM Imam Taufiq Bohari saat di konfirmasi di Gedung DPRD Jeneponto, Jumat 8/1/2021, membenarkan bahwa ada tujuh Ranperda yang akan disahkan dalam Rapat Paripurna II yang akan digelar dalam waktu dekat.
Di tempat terpisah, Gubernur Sulawesi Selatan, Puji Potensi Sumber Daya Air Jeneponto.

Imam Taufiq yang merupakan legislator dari PPP itu menyebutkan bahwa proses penyusunan ketujuh Ranperda tersebut sudah selesai, bahkan pihaknya sudah pernah mengkonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Sulaweai sel atan, terkait Ranperda yang siap disahkan itu,” terangnya.

Sementara untuk pengesahan ketujuh Ranperda tersebut menjadi Perda akan dilaksanakan dalam rapat paripurna tingkat II DPRD Jeneponto apabila sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jeneponto.

Masih kata Taufiq, meskipun demikian, untuk legalitas Ranperda tersebut pihak DPRD Jeneponto masih mengkonsultasikan ke Biro Hukum Pemrov Sulsel.

Pasalnya, Ranperda tersebut adalah produk tahun 2020 sedangkan pengesahannya baru akan dilakukan tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Lanjut Taufiq, Dirinya telah mengkonsultasikannya ke Wilayah, terkait keapsahan Raperda yang akan di sahkan pada tahun 2021,” tutupnya.

EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *