HALILINTARNEWS.id, TAKALAR — Operasi Cipta Kondisi yang di gelar personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Ipda Karsono,S. Sos di Desa Cikoang Kecamatan mangarabombang Kabupaten Takalar,Rabu/25/11/2020
Dalam pelaksanaannya, personil Menyisir pemukiman penduduk yang di sinyalir sering di jadikan pesta miras atau tempat pembuatan miras. Alhasil dari upaya tersebut personil berhasil mengamankan miras jenis Tuak(Ballo) sebanyak 10 liter yang di kemas dalam bentuk jerigen, selanjutnya pemilik miras di kenakan sanksi berupa teguran tertulis serta barang bukti di bawa ke Polsek Marbo sebagai barang bukti
Menurut Ipda Karsono selaku Danteam” Bahwa pelaksanaan operasi tetap memperhatikan Protokol kesehatan serta di laksanakan secara profesional dan humanis. Adapun pemilik barang bukti tetap kita himbau untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas Jelang Natal dan tahun baru” ujarnya
Di tempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP.Sudirman,SH mengatakan ” Bahwa Kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang di gelar oleh personilnya bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat khususnya menekan peredaran miras dalam wilayah hukum Polsek Marbo Jelang pergantian tahun serta di lengkapi dengan surat perintah ” Pungkasnya.
Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2020







