Isu Pokir Rp263 M Terbantahkan, Pemda Wajo Tegaskan Tak Ada Pokok Pikiran DPRD di Dinas PUPR 2026



HALILINTARNEWS, id, WAJO – Polemik terkait dugaan adanya pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Wajo senilai Rp263 miliar pada program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun Anggaran 2026 dipastikan tidak benar. Kepastian itu disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi III DPRD Wajo bersama Dinas PUPR dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, didampingi Wakil Ketua Komisi III Andi Sumange Alam serta anggota Komisi III Syamsuddin, Taqwa Gaffar, dan Arga Prasetya Ashar.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Wajo, Darmawan, menjelaskan seluruh program pembangunan dan pemeliharaan jalan Tahun Anggaran 2026 merupakan murni Rencana Kerja (Renja) OPD yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Semua ruas jalan merupakan Renja OPD yang dituangkan dalam APBD. Hanya kebetulan ada beberapa program yang selaras dengan hasil reses anggota DPRD,” ujar Darmawan.

Ia menyebut tiga ruas jalan yang sejalan dengan aspirasi hasil reses anggota DPRD, yakni Attapange–Aluppang, Tosora–Aluppang, dan Ujung Tanah–Kading. Namun, ketiga kegiatan tersebut bukan merupakan pokok pikiran DPRD.
Penegasan serupa disampaikan Kepala Bidang PPEPD Bapperida Wajo, Abdul Razak.

Menurutnya, tidak ada satu pun pokok pikiran anggota DPRD yang diakomodasi dalam program Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026.

“Tidak ada pokir anggota DPRD di Dinas PUPR tahun 2026. Yang ada hanya kebetulan Renja OPD selaras dengan hasil reses anggota DPRD,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pimpinan DPRD untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang terkait dugaan adanya pokok pikiran DPRD di Dinas PUPR.

Bacaan Lainnya

“Hasil rapat koordinasi hari ini sudah jelas.

Tidak ada pokok pikiran anggota DPRD di Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026. Yang ada hanya tiga kegiatan yang kebetulan selaras dengan hasil reses anggota DPRD,” katanya.

Menanggapi isu pokir Rp263 miliar yang sempat diberitakan sejumlah media, Andi Bayuni menegaskan persoalan tersebut telah terjawab melalui penjelasan resmi Dinas PUPR dan Bapperida.

Ia juga mengungkapkan bahwa total pagu anggaran Dinas PUPR dalam APBD 2026 hanya sekitar Rp101 miliar, terdiri atas belanja modal Rp88,9 miliarβ€”meliputi belanja gedung dan bangunan Rp11,8 miliar serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi Rp77,1 miliarβ€”serta belanja operasional Rp12,6 miliar yang mencakup belanja pegawai Rp8,1 miliar dan belanja barang dan jasa Rp3,9 miliar.

Dengan demikian, isu adanya pokok pikiran DPRD senilai Rp263 miliar pada Dinas PUPR Wajo dipastikan tidak sesuai dengan fakta hasil rapat koordinasi maupun postur anggaran APBD Tahun 2026. Andi Indera Dewa

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *