HALILINTARNEWS,id,WAJO – DPRD Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Badan Khusus WASPAMOPS LMR RI Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan cepat habisnya stok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU, khususnya SPBU Bontopenno, Kecamatan Majauleng.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi di Gedung DPRD Wajo, Senin (6/7/2026), dan diterima anggota DPRD Wajo, Fery Surachmat, SE., M.AP., Dr. H. Ambo Dalle, serta H. Risman Lukman, SP., M.Si.
Ketua WASPAMOPS LMR RI Wajo, Jumardin, SH., MH., mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.
Menurutnya, stok Pertalite dan Solar di SPBU Bontopenno kerap habis dalam waktu singkat sehingga mengganggu aktivitas masyarakat, mulai dari pelajar, petani, nelayan, pelaku UMKM hingga pengguna kendaraan yang berhak menerima subsidi.
“Kami tidak memiliki tendensi kepentingan pribadi maupun politik.
Kehadiran kami murni menyampaikan aspirasi masyarakat yang mempertanyakan mengapa stok Pertalite, khususnya di SPBU Bontopenno, sering habis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Jumardin.
Ia menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan aktivitas pelangsir sepanjang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, penggunaan jeriken dalam jumlah besar dinilai perlu mendapat perhatian karena diduga mengurangi kesempatan masyarakat memperoleh BBM bersubsidi yang menjadi haknya.
Selain persoalan BBM, WASPAMOPS LMR RI juga menyoroti kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram. Berdasarkan laporan masyarakat, harga gas melon di tingkat pengecer bahkan mencapai Rp25 ribu per tabung, jauh di atas harga yang seharusnya.
Melalui forum tersebut, WASPAMOPS LMR RI meminta DPRD Wajo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pengelola SPBU, PT Pertamina Patra Niaga, Polres Wajo, Dinas Perdagangan, serta instansi terkait untuk mengurai persoalan distribusi BBM dan LPG bersubsidi secara transparan.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Wajo, Dr. H. Ambo Dalle, mengapresiasi langkah WASPAMOPS LMR RI yang menyampaikan keluhan masyarakat melalui jalur resmi.
Ia menegaskan bahwa aktivitas pelangsiran telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tidak boleh mengganggu hak masyarakat yang berhak menikmati BBM bersubsidi.
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi ini.
Yang terpenting, distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak mengorbankan kepentingan petani, nelayan, pelajar, maupun masyarakat kecil,” tegasnya.
Sementara itu, H. Risman Lukman menyatakan DPRD Wajo akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui RDP selama persoalan tersebut belum memasuki proses penegakan hukum.
Ketua Tim Penerima Aspirasi DPRD Wajo, Fery Surachmat, memastikan pihaknya akan memanggil pengelola SPBU, PT Pertamina Patra Niaga, serta seluruh pihak terkait guna membahas mekanisme penyaluran BBM bersubsidi secara terbuka.
“DPRD ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kami akan mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang adil bagi seluruh pihak,” tutup legislator PKB tersebut. Andi Indera Dewa












