HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus memperdalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, penyidik kembali bergerak dengan menggeledah kantor CV APM, perusahaan yang diketahui menjadi penyedia dalam proyek pengadaan tersebut. Lokasi yang digeledah berada di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, yang juga digunakan sebagai tempat bimbingan belajar.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan untuk menelusuri pola hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan Sulsel dalam pelaksanaan proyek Bookless Library.
βPenggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,β tegas Rachmat.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik kembali mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan substansi perkara. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses verifikasi dan analisis untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.
Penyitaan dokumen dari pihak penyedia ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mengurai aliran administrasi maupun mekanisme pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara kontrak, pelaksanaan pekerjaan, hingga penggunaan anggaran.
Kejati Sulsel menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga memastikan akan terus menelusuri setiap fakta yang ditemukan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan dengan proyek tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor pendidikan yang seharusnya mendapat manfaat maksimal dari penggunaan anggaran negara
Dengan rangkaian penggeledahan yang terus dilakukan, Kejati Sulsel menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan penyimpangan proyek tersebut hingga tuntas, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Ilham)












