HALILINTARNEWS.ID, JENEPONTO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto, HM. Imam Taufiq Bohari, SE., MM, memimpin langsung rombongan Komisi II DPRD Jeneponto dalam kunjungan kerja dan konsultasi ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) di Makassar, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Jeneponto, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dan PT PLN (Persero) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Penerangan Jalan Umum (PJU) bagi masyarakat.
Rombongan Komisi II diterima oleh jajaran manajemen PT PLN (Persero) UID Sulselrabar bersama perwakilan PLN Bulukumba dan pimpinan PLN ULP Jeneponto. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif dengan membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan PPJ dan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Jeneponto.
Beberapa agenda utama yang menjadi pembahasan meliputi mekanisme pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan, validasi data pelanggan listrik, efektivitas pembayaran rekening PJU, hingga langkah-langkah peningkatan kualitas layanan penerangan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Jeneponto.
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, HM. Imam Taufiq Bohari, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PPJ tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan transparansi data, koordinasi yang intensif, serta sinergi yang kuat antara PT PLN dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Potensi PAD dari Pajak Penerangan Jalan masih dapat terus ditingkatkan. Karena itu diperlukan data yang akurat, koordinasi yang baik, dan komitmen bersama agar penerimaan daerah dapat dimaksimalkan serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Imam Taufiq.
Selain membahas peningkatan pendapatan daerah, Komisi II DPRD Jeneponto juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum agar lebih efisien, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif sekaligus meningkatkan kualitas layanan penerangan bagi masyarakat.
Sementara itu, pihak PT PLN (Persero) UID Sulselrabar menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui penyediaan data yang valid, peningkatan mutu pelayanan kelistrikan, serta dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah.
Menutup pertemuan tersebut, HM. Imam Taufiq Bohari berharap hasil konsultasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola Pajak Penerangan Jalan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami optimistis target PAD dari sektor Pajak Penerangan Jalan pada Tahun Anggaran 2026 sebesar kurang lebih Rp14 miliar dapat tercapai. Hingga akhir Semester I 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 50 persen.
Dengan sinergi yang semakin kuat bersama PT PLN, kami yakin target tersebut dapat direalisasikan hingga akhir tahun,” tutup Imam Taufiq Bohari. (Usman L)












