5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba Diringkus Polisi, Tiga Diamankan di Kecamatan Cina



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β€” Tim gabungan Resmob Satreskrim dan Kamneg Satintelkam bersama Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bulukumpa. Sebanyak lima terduga pelaku berhasil diamankan, tiga di antaranya ditangkap di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Penangkapan terhadap tiga terduga pelaku dilakukan pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WITA di wilayah , Kabupaten Bone, dengan dukungan Resmob .

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial RP (18) dan RD (26), keduanya warga , Kabupaten Bulukumba. Sementara tiga pelaku lainnya berinisial AR (35), HE (27), dan IS (17), merupakan warga Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, di Dusun Lempongnge, Desa Sapobonto, , Kabupaten Bulukumba. Dua ekor sapi milik korban berinisial NW (38) dilaporkan hilang dari kandang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulukumpa pada Selasa, 10 Februari 2026. Berdasarkan laporan itu, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pada Rabu malam, 25 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA, petugas lebih dahulu mengamankan RP dan RD di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan tiga rekan lainnya yang berdomisili di Kabupaten Bone.

Pengembangan kasus pun dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polres Bone hingga akhirnya ketiga terduga pelaku lainnya berhasil ditangkap di Kecamatan Cina pada Jumat dini hari.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua ekor sapi milik korban dalam keadaan hidup, satu unit mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian, serta tiga unit telepon genggam.

Bacaan Lainnya

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, , mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari interaksi para pelaku melalui media sosial.

β€œKasus ini berawal dari postingan IS di Facebook yang menawarkan seekor anjing jenis pitbull. RP kemudian menanggapi hingga disepakati sistem barter dengan dua ekor sapi,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Setelah kesepakatan tercapai, tiga pelaku dari Bone datang ke Bulukumba membawa anjing tersebut dan bertemu RP serta RD. Pada Selasa dini hari, 10 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WITA, para pelaku menuju kandang sapi milik korban. RP menunjukkan lokasi kandang, kemudian HE dan IS menuntun dua ekor sapi ke mobil pickup.

β€œSetelah sapi dimuat, IS menyerahkan anjing pitbull kepada RP sebagai bagian dari kesepakatan barter, lalu sapi dibawa ke wilayah Bone,” jelasnya.

Ia menambahkan, motif pencurian tersebut adalah barter dua ekor sapi dengan seekor anjing pitbull yang ditaksir bernilai beberapa juta rupiah.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima terduga pelaku serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain guna melengkapi berkas perkara.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *