HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan hingga lorong-lorong permukiman. Penataan tersebut dilakukan dengan pendekatan humanis disertai solusi konkret agar pelaku usaha kecil tetap dapat beraktivitas.
Penataan PKL tidak semata-mata berorientasi pada penertiban, melainkan dibarengi dengan penyediaan lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif. Kebijakan ini menegaskan bahwa penataan kota tidak identik dengan penggusuran atau penghilangan mata pencaharian masyarakat.
Pemkot Makassar mengedepankan keseimbangan antara menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi ruang publik dengan memastikan pelaku UMKM tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang. Skema relokasi disiapkan melalui pengembangan sentra UMKM dan kawasan tematik yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat kecil.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebijakan penataan PKL bukan bertujuan mematikan mata pencaharian warga, melainkan menciptakan kota yang tertib tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat.
βPenataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan dan bertahap kita tata agar Kota Makassar menjadi lebih bersih dan tertib,β ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, penertiban dilakukan terhadap lapak yang berdiri di atas trotoar, drainase, badan jalan, maupun di depan bangunan yang mengganggu fungsi ruang publik.
βProses ini bukan mematikan kehidupan ekonomi mereka. Kami hanya memastikan hak-hak publik tetap terjaga, seperti hak pejalan kaki dan kelancaran sistem drainase,β jelas mantan CEO PSM Makassar tersebut.
Munafri yang akrab disapa Appi juga memastikan Pemkot Makassar menyiapkan lokasi relokasi yang representatif bagi PKL. Relokasi akan diarahkan ke kawasan yang lebih tertata dan dikembangkan secara tematik, termasuk rencana pembangunan sentra UMKM dan food court.
βSambil menata kota, kami juga menyiapkan opsi relokasi. Sejumlah aset milik pemerintah kota sedang kami identifikasi, bahkan ke depan dimungkinkan adanya pengadaan lahan khusus untuk PKL,β ungkap politisi Partai Golkar itu.
Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah menghentikan berbagai pelanggaran penggunaan badan jalan dan pedestrian. Ia berharap penataan ini menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
βDalam setiap perubahan pasti ada pro dan kontra. Namun jika kita ingin kota ini lebih baik, tentu ada konsekuensi yang harus kita hadapi bersama,β pungkasnya.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026
