393 Kepala Dusun se-Takalar Terima SK, Bupati Daeng Manye Tekankan Disiplin dan Integritas Pelayanan

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id, TAKALAR – Sebanyak 393 Kepala Dusun se-Kabupaten Takalar resmi menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Takalar, Daeng Manye, kepada 11 perwakilan kepala dusun dari 11 kecamatan.

Penyerahan tersebut berlangsung di Alun-alun Baruga Panrannuangku, Kamis (12/2/2026), dan disaksikan jajaran pemerintah daerah serta para undangan.

Selain menyerahkan SK, Bupati Takalar juga membagikan Kartu Tanda Pengenal (ID Card) kepada seluruh kepala dusun sebagai identitas resmi dalam menjalankan tugas. Pada kesempatan itu, ia turut memimpin penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Daeng Manye menegaskan bahwa kepala dusun merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan karena bersentuhan langsung dengan warga di tingkat paling bawah. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah.

“Saya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja, termasuk penggunaan seragam dan ID Card sebagai identitas resmi. Kesigapan dan kesiapan dalam menjalankan tugas harus dilandasi rasa tanggung jawab, bekerja secara tegak lurus tanpa tebang pilih, serta menjunjung tinggi kejujuran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Kabupaten Takalar yang bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat dusun.

Ia juga menambahkan, masa berlaku SK kepala dusun ditetapkan selama dua tahun. Meski demikian, evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, transparan, dan akuntabel. (Usman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *