HALILINTARNEWS.id, SUNGGAL – Aparat Polrestabes Medan mengamankan aksi unjuk rasa warga di depan gerbang PT Leomas Inti Nawasena, Jalan Utama Km 12, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (8/2/2026).
Aksi sempat memanas ketika massa mencoba membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pabrik. Warga mendesak pemerintah daerah menutup operasional perusahaan, meski PT Leomas diketahui telah mengantongi izin resmi.
Sejumlah warga mengeluhkan kebisingan mesin, asap produksi, serta dugaan limbah yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung mengambil langkah cepat dengan mencegah pembakaran ban agar situasi tidak berkembang menjadi anarkis. Upaya tersebut berhasil digagalkan di lokasi.
Kasubnit 1 Unit 3 Satreskrim Polrestabes Medan, IPTU Elia Karokaro Sitepu, memimpin langsung pengamanan. Ia menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun tetap harus sesuai ketentuan hukum.
“Unjuk rasa silakan, tetapi pembakaran ban tidak diperbolehkan. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan sesuai aturan,” tegas IPTU Elia di hadapan massa.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat aparat membentuk barisan pengamanan di depan gerbang perusahaan sembari berupaya menenangkan massa. IPTU Elia juga tampak berdialog langsung dengan warga
“Semua ada solusinya, bapak. Mari kita selesaikan dengan baik,” ujarnya untuk meredam emosi dan menjaga kondusivitas
Berkat pendekatan persuasif dan pengamanan yang terukur, aksi berakhir dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak terdapat korban maupun kerusakan dalam peristiwa tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara. (berlin)
