HALILINTARNEWS.id, JAKARTA β Nama Kota Makassar kembali mengemuka di panggung internasional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil sebagai pembicara dalam forum bergengsi Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control (APCAT) Summit yang digelar di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Forum internasional yang diikuti perwakilan dari 10 negara di kawasan Asia Pasifik tersebut menjadi wadah strategis bagi pemerintah kota untuk berbagi pengalaman, kebijakan, serta praktik terbaik dalam mendorong kota sehat melalui pengendalian tembakau.
Dalam forum itu, Munafri tidak sekadar hadir sebagai peserta, melainkan aktif memaparkan kebijakan konkret Pemerintah Kota Makassar terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah diterapkan secara nyata di lapangan.
Pada sesi panel internasional, Munafri menjelaskan bahwa Makassar telah mengambil langkah tegas dengan meniadakan iklan rokok di ruang publik serta memastikan lingkungan Balai Kota bebas dari asap rokok.
βMakassar telah menerjemahkan regulasi menjadi tindakan nyata demi menciptakan ruang publik yang sehat,β ujar Munafri yang disambut apresiasi para delegasi.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Makassar telah memiliki Peraturan Daerah tentang KTR sejak 2013. Namun, regulasi tersebut kini tengah diperkuat melalui revisi Perda dan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan disertai sanksi yang tegas.
βIni merupakan bagian dari komitmen kami membangun kota yang sehat, ramah, dan berorientasi pada kualitas hidup masyarakat,β tegas Munafri yang akrab disapa Appi.
Kehadiran Munafri sekaligus mewakili Sulawesi Selatan di forum global tersebut. Ia berbagi panggung dengan sejumlah pemimpin daerah dari berbagai negara, di antaranya Han Kosal (Wakil Gubernur Kampong Thom, Kamboja), Vo Thi Viet Phuong (Provinsi Tay Ninh, Vietnam), Antonio de Deus Fatima (Kota Ermera, Timor Leste), serta beberapa kepala daerah Indonesia seperti Afdhal Khalilullah (Wakil Wali Kota Banda Aceh), Damar Prasetyono (Wali Kota Magelang), Rico Tri Putra Bayu Waas (Wali Kota Medan), dan Nurochman (Wali Kota Batu).
Dalam diskusi, para panelis membahas tantangan pengendalian tembakau di tingkat kota, mulai dari penguatan regulasi, pengawasan lapangan, hingga perubahan perilaku masyarakat. Makassar dinilai sebagai salah satu kota yang konsisten mengedepankan kebijakan kesehatan publik melalui pendekatan regulatif dan edukatif.
Pada kesempatan tersebut, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengendalian tembakau demi melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.
βSalah satu fokus utama kami adalah pembatasan area penjualan rokok agar tidak berada dekat kawasan sensitif,β ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar kini mengatur lokasi penjualan rokok dengan radius tertentu dari sekolah, rumah sakit, fasilitas kesehatan, kawasan pendidikan, serta ruang publik lainnya. Selain itu, larangan merokok bagi pekerja sektor publik juga diperluas demi menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
Munafri mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penerapan kebijakan tersebut terletak pada aspek pengawasan dan penegakan hukum.
βRegulasi tidak akan efektif tanpa pengawasan yang kuat dan sanksi yang tegas,β katanya.
Ia juga menyoroti perkembangan industri tembakau yang kini mencakup rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya, sehingga menuntut regulasi yang lebih rinci dan komprehensif.
βKawasan kesehatan, pendidikan, dan keagamaan harus benar-benar steril dari pengaruh tembakau. Untuk wilayah ini, kami siapkan aturan yang sangat ketat,β tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Melalui partisipasi aktif dalam APCAT Summit, Munafri berharap terbangun komitmen bersama antar daerah untuk mempersempit ruang penggunaan tembakau demi menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.
βIni menyangkut masa depan generasi muda dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus terlibat aktif dalam pengawasan dan implementasi kebijakan,β pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin serta Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar Andi Ardi Rahadian.
Reporter : Abink
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












