Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan




HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin apel pemberangkatan 100 personel Satuan Brimob Polda Sulsel yang akan melaksanakan Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Polda Aceh dalam rangka tugas kemanusiaan. Apel berlangsung di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (26/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., serta para Pejabat Utama Polda Sulsel. Ratusan personel Brimob yang diberangkatkan ini akan diperbantukan untuk mendukung penanganan dan pemulihan dampak musibah di wilayah Provinsi Aceh.

Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa penugasan personel Brimob ke Aceh merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat serta bentuk kepedulian dan panggilan kemanusiaan Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kapolda juga menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menjaga profesionalisme, serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh unsur terkait selama melaksanakan tugas di daerah penugasan.

β€œSaya berpesan agar seluruh personel menjaga kekompakan, disiplin, dan selalu memperhatikan faktor keamanan selama bertugas. Laksanakan tugas kemanusiaan ini dengan penuh tanggung jawab serta berikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Djuhandhani.

Mengakhiri amanatnya, Kapolda Sulsel menyampaikan doa dan harapan agar seluruh personel yang diberangkatkan dapat menjalankan tugas dengan lancar dan kembali ke Sulawesi Selatan dalam keadaan sehat dan selamat.

Apel pemberangkatan berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan kesiapan serta komitmen personel Satbrimob Polda Sulsel dalam mendukung pelaksanaan tugas kemanusiaan Polri di wilayah Aceh.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *