HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β Tingkat kepatuhan pajak di Kota Makassar kembali menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dalam gelaran Tax Award 2025, ajang apresiasi bagi wajib pajak dan pengelola pajak berprestasi yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kegiatan yang berlangsung di Phinisi Ballroom, Hotel Claro, Selasa (9/12/2025) malam ini sekaligus menjadi momentum pengumuman capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang meningkat dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025.
Tax Award digelar sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi wajib pajak agar semakin patuh, sehingga pembangunan kota dapat berjalan lebih kuat, stabil, dan berkelanjutan.
Apresiasi Wali Kota Makassar
Acara ini dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah, jajaran Forkopimda, kepala SKPD, camat hingga lurah.
Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pelaku usaha dan wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
βSaya berharap malam ini bukan hanya menjadi sebuah pujian. Ini adalah motivasi untuk menunjukkan bahwa pajak adalah kewajiban,β tegasnya.
Ia menekankan bahwa Tax Award bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan atas kontribusi wajib pajak dan pengelola pajak. Pajak, kata Munafri, menjadi fondasi bagi pembangunan kota serta sumber bagi layanan publik.
βDari pajak inilah para pegawai Pemkot dibayarkan. Pajak juga membangun sekolah, sarana kesehatan, infrastruktur olahraga, dan banyak fasilitas lainnya,β ujarnya.
Munafri juga mengingatkan adanya kecenderungan sebagian pelaku usaha menjadikan pajak sebagai pos pertama yang dikorbankan ketika usaha menurun. Padahal, keputusan tersebut berdampak besar terhadap pembangunan daerah.
βJika pajak dikorbankan, dampaknya tidak langsung terasa, tetapi sangat signifikan terhadap pembangunan,β tegasnya.
PAD 2025 Capai Rp1,8 Triliun
Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah mengungkapkan bahwa hingga 9 Desember 2025, realisasi PAD telah mencapai Rp1,8 triliun, naik dari Rp1,6 triliun pada 2024. Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir tahun.
βPeningkatan ini menjadi indikator positif efektivitas pengelolaan pendapatan sepanjang tahun berjalan,β ujarnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,3 triliun, yang dinilai realistis melihat tren kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Andi menjelaskan, Tax Award 2025 memiliki tiga tujuan strategis:
1. Mengapresiasi wajib pajak berprestasi yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi.
2. Memberikan penghargaan kepada pengelola pajak terbaik untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan.
3. Memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern dan transparan.
βDengan kolaborasi yang baik, pengelolaan pajak daerah bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi gerakan bersama membangun Makassar,β tambahnya.
Penerima Penghargaan Tax Award 2025
Sejumlah kelurahan diumumkan sebagai penerima penghargaan berdasarkan berbagai kategori kinerja perpajakan:
Realisasi Penerimaan Terbesar:
Kelurahan Macini Sombala (Tamalate) dan Parangloe (Tamalanrea).
Jumlah Transaksi Pembayaran Terbanyak:
Kelurahan Laikang (Biringkanaya) dan Gunung Sari (Rappocini).
Jumlah Objek Pajak Terbanyak:
Kelurahan Tanjung Merdeka (Tamalate) dan Manggala (Manggala).
Peningkatan Penerimaan Terbesar (YoY):
Kelurahan Bontobiraeng (Mamajang) dan Tello Baru (Panakkukang).
Pencapaian Target Tercepat:
Kelurahan Pattinalloang (Ujung Tanah) dan Kodingareng (Kepulauan Sangkarrang).
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025
