Kapolda Sulsel Pimpin Ungkap Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa




HALILINTARNEWS.id, GOWA — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus membawa lari anak serta persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa. Kegiatan berlangsung di Mapolres Gowa, Selasa (09/12/2025).

Turut mendampingi Kapolda, Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy, S.I.K., M.H., Dirres PPA–PPO Polda Sulsel AKBP Husmania, S.S., M.H., serta Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan keseriusan jajaran Polda Sulsel dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.

“Polda Sulsel telah membentuk Direktorat PPA-PPO sebagai bukti nyata komitmen kami dalam menangani berbagai kasus kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO. Penanganan kasus seperti ini menjadi perhatian utama kami,” tegas Kapolda.

Kapolda mengungkapkan bahwa korban merupakan anak perempuan berinisial AMF (8). Sementara pelaku berinisial ISM (45), diduga melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang. Motif pelaku diduga kuat merupakan pelampiasan nafsu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
• 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT
• 1 unit handphone
• 1 buah helm
• 1 buah jaket/hoodie
• 1 pasang sepatu cats
• 1 lembar celana jeans
• 1 buah kacamata

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D, Pasal 82 Jo 76E, serta Pasal 80 ayat (1) Jo 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ditambah Pasal 332 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Menutup konferensi pers, Kapolda mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta dukungan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tidak ada lagi aksi berbahaya seperti tawuran maupun penggunaan busur. Mari bersama menciptakan Sulawesi Selatan yang aman bagi semua,” pungkasnya.

Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *