Bupati Jeneponto Resmikan Seminar Kemenag: Perkuat Moderasi Beragama dan Kurikulum Berbasis Cinta




HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, secara resmi membuka seminar pendidikan yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jeneponto dengan tema β€œMenenun Nilai, Merajut Cinta, Integrasi Moderasi Beragama, Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam dalam Kurikulum Merdeka.” Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Senin (8/12).

Seminar ini diikuti para pendidik, kepala madrasah, pengawas, penyuluh agama, akademisi, dan pemerhati pendidikan. Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat implementasi Kurikulum Merdeka, khususnya melalui pendekatan humanis, moderatif, serta berfokus pada karakter peserta didik.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa pendidikanβ€”baik umum maupun keagamaanβ€”merupakan pilar utama kemajuan daerah. Ia menilai tema yang diangkat Kemenag sangat relevan dengan dinamika pendidikan saat ini, terutama dalam membentuk generasi berkarakter kuat, berwawasan kebangsaan, dan memiliki kepekaan terhadap nilai kemanusiaan dan keberagaman.

> β€œKurikulum bukan sekadar memindahkan ilmu dari guru ke peserta didik. Yang lebih penting adalah menanamkan nilai cinta, moderasi, dan kebijaksanaan. Melalui pendekatan pembelajaran berbasis cinta dan pembelajaran mendalam, kita berharap lahir generasi yang cerdas, berakhlak, dan mampu hidup harmonis di tengah keberagaman,” tegas Bupati.

 

Para narasumber turut menyoroti pentingnya integrasi moderasi beragama dalam proses pembelajaran. Kurikulum Merdeka dinilai memberi ruang bagi guru dan tenaga pendidik madrasah untuk menyusun pembelajaran yang kontekstual, fleksibel, serta menyentuh aspek emosional dan spiritual peserta didik.

Pemerintah Kabupaten Jeneponto meneguhkan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui sinergi program, pelatihan, serta penguatan kapasitas pendidik dan tenaga keagamaan.

Melalui seminar ini, diharapkan lahir rekomendasi dan langkah strategis yang dapat diimplementasikan pada seluruh satuan pendidikan, baik di bawah naungan Kemenag maupun sekolah umum, guna memperkuat praktik pembelajaran yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada pembentukan karakter. (Usman)

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *