HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β Bupati Jeneponto Paris Yasir menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Jeneponto dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto, Kamis (21/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Didis Suryadi, Wakil Ketua I DPRD Irmawati, Wakil Ketua II DPRD Muh. Basir, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Agenda paripurna diawali dengan pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Jeneponto dan penandatanganan berita acara rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto atas berbagai rekomendasi, saran, dan masukan yang diberikan terhadap pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.
βRekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,β ujar Paris Yasir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kabupaten Jeneponto selama Tahun Anggaran 2025. Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp172 miliar lebih dan berhasil direalisasikan sebesar Rp183 miliar lebih atau mencapai 106,40 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,281 triliun atau sebesar 91,63 persen dari target yang telah ditetapkan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tidak hanya itu, capaian pembangunan daerah Kabupaten Jeneponto juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jeneponto Tahun 2025 tercatat mencapai 6,59 persen dan menempatkan Jeneponto dalam lima besar daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulawesi Selatan.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jeneponto juga mengalami peningkatan menjadi 70,25 poin. Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga berada pada angka 11,42 persen.
Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Kabupaten Jeneponto berhasil meraih predikat βBβ untuk capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Selain itu, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga memperoleh predikat βBaikβ dengan nilai 3,10.
Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah maupun DPRD semata, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
βKalau hanya pemerintah yang bergerak, pembangunan akan terasa berat. Namun jika seluruh elemen bergerak bersama, insya Allah Jeneponto bisa berlari lebih cepat menuju daerah yang maju dan berdaya saing,β tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Momentum tersebut menjadi simbol kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Jeneponto yang lebih maju, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Usman)












