HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β Polres Bulukumba bergerak cepat menyikapi pemberitaan salah satu media terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik sabung ayam di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.
Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), penyelidikan langsung dilakukan di Polsek Ujung Loe untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Pananrangi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan kepada sejumlah personel, Senin (8/12/2025). Hasilnya, tidak ditemukan bukti ataupun indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas tersebut.
βTim langsung merespons informasi dugaan tersebut dengan melakukan penyelidikan di Polsek Ujung Loe. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan pelanggaran atau keterlibatan anggota,β tegas Andi Pananrangi.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen Polres Bulukumba untuk tetap menerima dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
βKami mendorong masyarakat melapor jika mengetahui adanya lokasi sabung ayam atau keterlibatan oknum polisi. Laporan akan diproses secara profesional,β tambahnya.
Polres Bulukumba memastikan akan terus menjaga integritas dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan personelnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (6/12/2025), Polsek Ujung Loe bersama Babinsa, pemerintah desa, dan kepala dusun telah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya arena sabung ayam di Desa Seppang. Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto memimpin langsung penertiban dengan melakukan pembongkaran arena di lokasi, guna mencegah aktivitas ilegal tersebut berulang.
Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025
