HALILINTARNEWS.id, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian bekerja sama dengan Tribun Timur menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh OPD se-Kabupaten Takalar. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (11/11/2025).
Kepala Dinas Kominfo Takalar, H. Suhardianto, S.STP., M.Si, mewakili Bupati Takalar saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas PPID dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas.
“PPID bukan hanya penyampai dokumen, tetapi garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Takalar berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Suhardianto berharap pelatihan tersebut dapat melahirkan aparatur yang kompeten, responsif, serta mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
Wakil Redaksi Tribun Timur, AS Kambie, turut menekankan pentingnya peran PPID sebagai pusat pengelolaan dan pelayanan informasi di tiap unit kerja. “PPID sangat penting untuk menjamin keterbukaan informasi publik, meningkatkan akuntabilitas, mencegah korupsi, serta mempermudah masyarakat mengakses informasi secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Pelatihan diikuti sekitar 60 peserta terdiri dari sekretaris dan operator PPID OPD. Adapun narasumber yang hadir yaitu:
Herman, SH., MH – Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel (Keterbukaan Informasi Publik & Daftar Informasi Publik Daerah),
Domuara Ambarita – Vice of Tribun Network News Director (Teknik Jurnalistik & Standar Penulisan Berita Pemerintah),
Edi Sumardi – Manager Online Tribun Timur (Strategi Publikasi Online melalui Website & Media Sosial Pemerintah). Usman












