HALILINTARNEWS.id, TAKALAR β Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan kandang ayam di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPK) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Proyek tersebut bersumber dari anggaran tahun 2023 dengan nilai mencapai sekitar Rp2 miliar.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Takalar, Muhammad Musdar, SH, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Ia menyebut proyek ini diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
> βIye, benar. Kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam DPK Takalar sedang kami selidiki,β ujar Musdar saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Dalam rangka mengumpulkan bukti dan keterangan, pihak Kejari telah memanggil dan memeriksa sekitar 15 orang yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan kegiatan tersebut.
> βSudah kurang lebih 15 orang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,β tegasnya.
Meski begitu, Kejari Takalar belum dapat menyampaikan besaran pasti kerugian negara karena proses penyelidikan masih berlangsung.
> βKami belum bisa membeberkan kerugian negaranya, karena masih dalam tahap penyelidikan,β jelas mantan Kasi Intel Kejari Soppeng itu.
Penyelidikan ini menjadi perhatian publik mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran daerah yang diperuntukkan bagi pengembangan sektor peternakan di Takalar. Kejari memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












