HALILINTARNEWS.id, TAKALARΒ β Asisten I Setda Kabupaten Takalar, H. Muhammad Ikbal, SE., MM, mewakili Bupati Takalar, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Takalar.
Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), terdiri dari sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender oleh Kajari Takalar bersama perwakilan Pemkab Takalar, Polres Takalar, dan Pengadilan Negeri Takalar.
Asisten I menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari Takalar dalam menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah.
> βKegiatan ini menjadi momentum penguatan koordinasi antarinstansi dan sinergitas dalam menjaga keamanan dan supremasi hukum,β ujarnya. Usman
Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai 0,936 gram, dari 5 perkara narkotika dan 12 perkara umum yang telah diputus pengadilan.












