HALILINTARNEWS.id, TAKALAR — Kepolisian Resor (Polres) Takalar menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar tidak mandek dan terus berproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan di sejumlah media yang menyebut penanganan perkara tersebut seolah tidak berjalan.
Plh. Kasi Humas Polres Takalar, AKP Muh. Rizal, menyampaikan bahwa penyidik pembantu yang menangani perkara ini telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi pelapor, saksi-saksi lainnya, serta pengajuan permintaan hasil Visum Et Repertum guna memperkuat alat bukti.
> “Kami pastikan penanganan perkara ini tidak mandek. Saat ini penyidik masih bekerja dan telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga permintaan hasil visum. Selanjutnya, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor,” ujar Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. melalui AKP Muh. Rizal, Rabu (15/10/2025).
AKP Rizal menegaskan, Polres Takalar berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
> “Kami meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar. Setiap proses hukum membutuhkan waktu dan tahapan. Kami pastikan kasus ini ditangani secara objektif dan tuntas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk instansi tempat oknum ASN tersebut bekerja, guna memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Dengan demikian, Polres Takalar memastikan tidak ada upaya menghambat atau menutup-nutupi penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Seluruh tahapan penyidikan akan dikawal hingga tuntas demi menegakkan keadilan bagi semua pihak.












