HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI), Jos Stefan Hideky, membantah keras isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.200 karyawan yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah mengeluarkan keputusan terkait PHK massal sebagaimana yang diberitakan oleh pihak yang mengatasnamakan Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE).
“Perusahaan tidak pernah melakukan PHK massal sebanyak 1.200 karyawan sebagaimana yang disebarkan oleh SBIPE. Informasi tersebut adalah hoaks dan sangat merugikan perusahaan,” tegas Jos Stefan dalam pernyataannya kepada media.
Lebih lanjut, Jos menjelaskan bahwa saat ini memang terdapat perselisihan antara manajemen dan SBIPE, yang sedang dalam proses mediasi tripartit sesuai dengan mekanisme undang-undang. Namun, bukannya menunggu proses mediasi, SBIPE justru mendorong aksi pemblokiran terhadap akses dan fasilitas operasional perusahaan.
“Ekspor kami gagal karena mereka memblokir jetty dan akses pabrik di Kawasan Industri Bantaeng, padahal ini bagian dari Proyek Strategis Nasional. Ini sangat disayangkan, mengingat sebelumnya serikat buruh lain dapat menyelesaikan perselisihan dengan etika dan prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dirut HNAI juga menyampaikan kekecewaannya atas tindakan provokatif yang dinilai dapat mengganggu stabilitas hubungan industrial dan mengancam keberlangsungan operasional perusahaan.
“Kami minta negara hadir menjamin hak pengusaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Perselisihan seharusnya diselesaikan sesuai aturan hukum, bukan dengan tindakan sepihak yang merugikan banyak pihak,” ujar Jos.
Atas penyebaran informasi palsu tersebut, HNAI berencana melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang menyebarkan hoaks. Jika tidak ada itikad baik, perusahaan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, untuk menjaga nama baik dan kepercayaan mitra usaha.
“Kami akan ambil tindakan hukum. Hoaks ini berpotensi membuat kami kehilangan kepercayaan dari mitra-mitra strategis,” tegasnya.
Sebagai penutup, Jos Stefan Hideky mengimbau seluruh masyarakat dan para pekerja untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kita semua adalah bagian dari negara hukum. Mari selesaikan permasalahan dengan cara yang sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.












