Ribuan PNS di Bantaeng “Menjerit” Belum Terima Gaji


HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Sekitar 4.150 orang yang tergabung Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di wilayah Kabupaten Bantaeng menjerit lantaran hingga saat ini belum menerima gaji.

Pantauan media halilintarnews.id, sejumlah ASN yang bertugas di kantoran dan guru mengatakan saya heran Pemda Bantaeng seharusnya sudah menerima gaji namun sampai saat ini belum ada tanda – tanda pencairan, kata ASN yang enggang di publikasikan.

“Kami butuh belanja dalam rumah tangga dan pembayaran anak kuliah, terpaksa saya berutang dulu untuk menutupi kebutuhan keluarga,” kata oknum Kepala Sekolah di hadapan rekan Wartawan.

“Barusan terjadi keterlambatan pencairan gaji entah apa kendalanya pak,” kesalnya.

Hal itu yang di sampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng Muhammad Asri di hadapan rekan wartawan membenarkan bukan ASN saja yang belum terima gaji termasuk Anggota DPRD juga belum terima gaji, kata Asri.

“Soal gaji yang belum di cairkan saya belum mengetahui seperti apa kendalanya,” ungkap Asri dari Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bantaeng.

Dia berharap kondisi ini harusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena dampaknya tidak saja terhadap kondisi finansial para ASN, namun dapat menpengaruhi kinerja dan motivasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Sementara Kepala BPKAD Bantaeng Awaluddin kepada media halilintarnews.id, Jumat (17/1/2025) mengatakan baru 27 OPD Pemda Bantaeng yang telah menerima Gaji, namun yang lainnya termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bantaeng belum cair atau terima gaji, kata Awaluddin melalui WhatsApp nya.

Bacaan Lainnya

Keterlambatan pencairan gaji ASN di sebabkan belum menyelesaikan pengimputan data sehingga belum terbayarkan gaji melalui Aplikasi Sistim Infomasi Pengelolaan Dana (SIPD). (Supriadi Sanusi)

KORAN EDISI KE-36 | JANUARI 2025 – Flip the Page to Read !!!
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *