HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, periode 2024-2029 resmi dilantik dan di ambil sumpahnya di ruang sidang utama kantor DPRD Jeneponto, Selasa (27/8/2024) pagi pukul 10.00 wita.
Dalam kegiatan pelantikan ini masuk dalam rangkaian rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Jeneponto masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto.
Kegiatan pelantikan tersebut diawali pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pada kesempatan itu Gubernur Sulawesi selatan di wakili Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel, mengatakan, Melalui momentum yang berbahagia ini ijinkan saya selaku pribadi dan atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sesuai tak lupa kami ucapkan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 40 anggota DPRD Jeneponto yang baru saja dilantik pada hari ini telah menyandang status anggota DPRD Jeneponto periode 2024-2029 dalam suasana penuh hikmat.
Praktek pemerintahan daerah melalui spirit desentralisasi dan otonomi daerah sesuai amanat undang-undang pemerintah daerah menunjuk bahwa daerah telah di berikan wewenang hak seluas luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan untuk kepentingan masyarakat sendiri, adanya hak dan wewenang demikian luas dari
Pemerintah daerah beserta seluruh unsur pemerintahan harus kreatif dan inovatif dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah yang benar benar berkarakter sehingga pada gilirannya berdampak kepada makin tingginya kekuasaan rakyat atas proses pemerintahan.
Anggota DPRD dengan Kepala Daerah selaku mitra kerja wajib memelihara menjalin hubungan yang harmonis.
Hasil pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
1.Irsal Azis Kt Lagu (Golkar)
2. Humaera Ishad (PPP)
3. Hardianti (PAN)
4. Alex Nursaina (Nasdem)
5. Saharuddin Tompo (PKB)
6. Sumarni (Nasdem)
7. Fatwa (Nasdem)
8. Irmawati (Golkar)
9. Kasmiati (Golkar)
10. Julfiah (PPP)
11. Nur Ibnu (PAN)
12. Halim BK (Gerindra)
13. Dian Ayu Pratiwi Satria (PKB)
14. Marlina (Hanura)
14. Sri Wahyuni (PKS)
16. Haryanto (PPP)
17. Herman (Gerindra)
18. Amdy Safri Kr Daming (Ummat)
19. Khaidir Adi Saputra Saipul (Golkar)
20. H Mustapa Yusuf (PKB)
21. Ahmad Nawawi : 1.257 (Nasdem)
22. Anwar Jaya Husain :(Gerindra)
23. Hj Rima Ayumi Wulandari (Perindo)
24. Muhammad Iqram Syarif (PKB)
25. H Muh Imam Taufiq Bohari (PPP)
26. Mega Yanu Arimbi (Golkar)
27. H Rahmat Mubarak (Demokrat)
28. Didis Suryadi (Nasdem)
29. Bakri N (Hanura)
30. Muh. Basir (PKB)
31. H Awaluddin Sinring :(PAN)
32. Warrul Febrhyan Walydani (Nasdem)
33. Nur Amin Tantu (Golkar)
34. Sariyono (PKS)
35. Agus TS (PPP)
36. H Suwardi (PAN)
37. H Arifuddin (Gerindra)
38. H Sahiri (Nasdem)
39. Riswandi (Hanura)
40. Iwan (PKB)
(Supriadi Sanusi).












