HALILINTARNEWS.id,TERNATE- Terkait pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dinilai ada kecurangan, Wakil rakyat diminta memediasi memanggil Kadis Pendidikan memberikan penjelasan terhadap para orang tua siswa, sebab Puluhan orang tua siswa menuding pihak Dinas Pendidikan Kota Ternate menilai curang ketika umumkan nama-nama penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023.
Olehnya para orang tua siswa tidak hanya melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pendidikan, tetapi juga mendatangi gedung DPRD Kota Ternate berorasi menyampaikan kalau mereka mengeluh bercampur kesal dan protes kebijakan atas ketidak adilan tersebut.
Sekaitan dengan itu Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik, segera mengambil langkah cepat dan taktis yang meminta staf Sekretariat DPRD, untuk segera menyiapkan surat dan kontak Kadis Pendidikan memastikan kehadiran pada pertemuan dengan orang tuasiswa.
“Kehadiran Kepala Dinas Pendidikan harus pastikan hadir pada pertemuan tersebut karena pak Kadis harus menjelaskan ke orang tua siswa yang mengeluh, kesal dan protes,” katanya, di gedung DPRD, Rabu (12/7/2023).
Didampingi anggota komisi III DPRD, M. Fahrial Yunus Abbas dan Sofyan. S. H. Abdurahman, Anas menegaskan, Kadis Pendidikan dimintai kehadirannya untuk menjelaskan sejumlah masalah yang dikeluhkan orang tua siswa.
“Kami sudah minta staf Setwan Kota Ternate membuat surat dan mengundang Kadis Pendidikan menghadiri pertemuan pada Jumat (14/7/ 2023) untuk menjelaskan ke DPRD dan orang tua siswa terkait kelulusan anaknya di SMP Negeri 1 Kota Ternate,” tegas Anas.
Penegasan ini mengingat orang tua siswa mendatangi DPRD Kota Ternate mengeluh karena anak- anak mereka lulus menggunakan link Dinas Pendidikan, tapi nama tidak ada pada saat pengumuman manual di sekolah tersebut.
βSaya punya anak daftar di SMPN 1 Kota Ternate di jalur prestasi, dia punya nilai memenuhi syarat, namun tidak diluluskan malah yang lulus siswa yang nilainya tak memenuhi syarat,β kesal Nona, salah satu orang tua siswa.
Dia bilang, nilai prestasi akademik yang dimiliki anaknya 91 persen, sementara syarat jalur prestasi minimal nilai akademik 83 persen. Ini sudah melebihi target dan wajib lulus di SMPN 1 Ternate.
βSaya menilai pihak sekolah lepas tanggung jawab. Faktanya mereka menyuruh kami kembali berkonsul tasi di Dinas Pendidikan Kota Ternate, karena Dinas Pendidikan tahun ajaran 2023-2024 yang melaksanakan PPDB,β ujar dia.
Nona menyampaikan ke DPRD mediasi dan mengundang Kadis
Pendidikan dan panitia PPDB Disdik Ternate memberikan penjelasan terkait dengan kelulusan anaknya, kalau tidak pihaknya akan terus me lakukan protes atas kebijakan itu.
Keluhan yang sama juga datang dari Ite, salah satu orang tua siswa yang ikut memprotes kebijakan tersebut. karena semua anak Kota Ternate berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik.
βSaya punya anak mendaftar di jalur zonasi dan dia lulus, tapi di papan informasi siswa lain yang menggantikan anak saya, padahal yang bersangkutan tinggal di Keluruhan Kalumata, namun dia lulus. Ini yang tidak adil,β ujar Ite.
βSaya cuma bilang Dinas Pendidikan Kota Ternate, jangan main curang karena kami tidak terima, jangan hanya lantaran ada udang dibalik batu saja, anak kami dikorbankan,β kesalnya.
Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023












