LPK Sul-Sel Apresiasi Kejari Jeneponto”Terkait Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sapi Dan Mafia Pupuk Masuk Tahap Sidik”



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO -Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Apresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pengadaan ternak sapi dan mafia pupuk di tingkatkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan

Ketua LPK Sul-Sel Hasan Anwar mengatakan Naiknya status kedua kasus tersebut ke penyidikan sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto yang dianggap sebagai lembaga terpercaya dalam pemberantasan korupsi”

β€œia Tentunya dengan perkembangan yang demikian, saya mengapresiasi atas kinerja Kejari Jeneponto, dan kami menilai Kejaksaan Negeri Jeneponto telah melakukan pekerjaannya dengan baik,” ungkapnya Anwar,

Di Tempat terpisah Pihak Kejari Jeneponto Melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto Ilma Ardi Riyadi, SH, MH menjelaskan dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian bantuan sapi untuk korban banjir bandang sudah masuk tahap penyidikan’

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto tahun 2022 mengalokasikan anggaran sekitar 1, 2 Milyar untuk pengadaan 150 Ekor sapi yang disalurkan kepada penerima manfaat korban bencana banjir bandang beberapa tahun silam”Ucapnya Ardi 3/5-2023

Lanjutnya pihak penyidik sebelumnya sudah memeriksa sekitar 20 orang dari berbagai pihak, terkait kasus sapi,” dan dari hasil pemeriksaan telah diperoleh dua alat bukti, sehingga penanganannya dinaikkan ketahap penyidikan, tegasnya.

Katanya lagi terkait perkara dugaan korupsi mafia pupuk subsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk di Kabupaten Jeneponto pun masuk tahap penyidikan dan sudah memeriksa pihak distributor, para pengecer, para koordinator tingkat kecamatan dan pihak Dinas Pertanian Jeneponto.

“Jadi kita sudah periksa sekitar 30 orang dari berbagai pihak terkait mafia pupuk di Jeneponto ini,” dan dari hasil pemeriksaan tersebut telah diperoleh alat bukti yang cukup, singkat Kasi Pidsus Ardi.

Bacaan Lainnya

Dari kedua kasus tersebut, untuk perhitungan kerugian keuangan negara, saat ini masih dilakukan dikoordinasikan dengan pihak auditor, guna memperoleh hasilnya.

” Langkah selanjutnya dengan ditingkatkan tahap penanganan kedua kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, maka pihak penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dan akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung pembuktian nantinya, pungkasnya. (Rls)

EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *